Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Btanghari, Jambi, Sinwan SH, belum menanggapi aksi kadernya yang juga anggota DPRD setempat  Raden Zahabi yang memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna gedung wakil rakyat pada Kamis (27/11) pekan lalu.

Padahal tindakan Sekretaris PAC PAN Kecamatan Muaratembesi itu telah dikecam sejumlah pihak sebagai aksi premanisme, tidak sesuai dengan posisinya sebagai wakil rakyat.

Hermansyah, warga Kecamatan Muaratembesi, Rabu menyatakan seharusnya Ketua DPD PAN Batanghari segera angkat bicara dan menanggapi tindakan kadernya yang telah merusak barang milik negara. Tindakan Raden Zahabi telah mencoreng nama baik PAN dan DPRD.

"Ketua DPD PAN Batanghari harus mengklarifikasi untuk memulihkan nama baik PAN di mata masyarakat. Jika perlu menyampaikan permohonan maaf, karena tindakan raden Zahabi sangat memalukan dan tidak etis dilakukan wakil rakyat," katanya.

Hal senada dikatakan Ribut, warga Desa Suka Ramai Kecamatan Muaratembesi yang mengatakan, sebagai wakil rakyat seharunya Zahabi memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi rakyat, bukan bertindak layaknya preman.

Ketua PAN Batanghari harus menjelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi negatif terhadap partai politik tersebut, apalagi Zahabi merupakan caleg PAN yang akan maju pada pemilu 2014.

Sedangkan, Ketua PAC PAN Muaratembes Baharudin, mengecam aksi pecah kaca pintu ruang utama sidang paripurna DPRD Batanghari yang dilakukan Raden Zahabi tersebut.

Secara tidak langsung Raden Zahabi telah membuat citra PAN menjadi buruk. Apalagi pelaksanaan pemilu legsilatif tinggal beberapa bulan lagi. Sebagai anggota DPRD yang masih aktif dan sebagai caleg, seharusnya Zahabi tidak perlu melakukan tindakan anarkis, katanya.

Seorang tokoh masyarakat Batanghari, Ridwan Hasim mengatakan, seharusnya tindakan tercela itu tidak perlu dilakukan seorang wakil rakyat. Anggota DPRD yang menjadi perwakilan rakyat, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya memberikan contoh prilaku buruk, ujarnya.

Raden Zahabi pada Kamis pekan lalu memecahkan pintu kaca ruang utama sidang, karena kesal dengan molornyapelaksanaan rapat gabungan laporan hasil banggar. Rapat yang semula akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, diundur menjadi sore hari.

Zahabi langsung emosi karena Sekretaris DPRD tidak memberitahukan perubahan jadwal tersebut, padahal dia sudah datang sejak pagi hari.
 
Sementara itu, Sekretaris DPRD Batanghari M. Ilyas membantah tidak memberitahukan perihal diundurnya sidang kepada Raden Zahabi. Dia mengaku telah memberikan informasi itu secara lisan.
 
Ilyas juga mengaku nyaris dipukul oleh Raden Zahabi, beruntung ada salah seorang pegawai sekretariat yang menghalangi Raden Zahabi. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2013