Jambi (ANTARA Jambi) - Satlantas Polres Batanghari, Jambi, menyatakan siap untuk mengawal dan menindak lanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi No. 13/2012 tentang Angkutan Batu Bara.

Berdasarkan Pergub tersebut yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Batanghati No. 12/2012 yang berlaku mulai 1 Januari 2014, setiap truk angkutan batu bara harus melewati jalur khusus, yakni sungai dan jalan khusus yang telah ditentukan.

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Gunawan ketika dikonfirmasi, Kamis mengatakan, pihaknya siap untuk menindak lanjuti Pergub dan Perbub tersebut.

Ia mengatakan, sesuai Pergub dan Perbup tersebut truk angkutan batu bara di larang melintas di jalan umum dan harus lewat jalan khusus atau jalur sungai.

Namun, karena hingga saat ini belum ada jalan khusus yang dibuat oleh pihak perusahaan maka pengangkutan batu bara harus melewati jalur sungai.

"Pemprov Jambi telah memberi tolerensai kepada perusahaan batu bara selama satu tahun untuk membuat jalan khusus atau lewat jalur sungai. Toleransi itu sudah berakhir 31 Desember 2013," katanya.

Dengan berlakunya Pergub dan Perbup tersebut, mulai 1 Januari 2014 truk angkutan batu bara harus melewati jalan khusus atau jalur sungai untuk mengangkut batu bara.

Menurut Gunawan, untuk menegakkan Pergub tersebut, pihaknya bersama tim terpadu seperti Dishub dan Satpol PP, akan melakukan pengaman di jalan guna mencegah agar truk batu bara tidak melewati jalan umum lagi.

Jika saat dilakukan penertiban masih ada juga sopir truk yang melewati jalan umum maka akan ditindak.

Bagi perusahaan dari kabupaten tetangga seperti Sarolangun yang saat ini diinformasikan sudah membuat penimbunan batu bara (stock pile) di Desa Jebak, menurut Kasatlantas, mobil dari Sarolangun tetap diperbolehkan lewat karena stok pile yang dibuat itu berada di Kecamatan Bathin XXIV dan tidak masuk jalan ibukota.
 
Kasat juga mengimbau pihak perusahaan dan sopir agar menantaati dan mematuhi Pergub dan Perbup tersebut, karena pemerintah sudah memberikan toleransi selama satu tahun agar pihak perusahaan membuat jalur khusus atau membuat stock pile untuk dibawa melewati jalur sungai. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014