Jambi (ANTARA Jambi) - Tim buru sergap Polres Batanghari, Jambi, berhasil, Kamis pukul 12.00 WIB. berhasil mebekuk tujuh pelaku yang merencanakan akan melakukan perampokan dan perncurian dengan (curas) di jalan lintas kabupaten.

Ketujuh pelaku curas tersebut ditangkap di RT10 Desa Awin, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, kata Kasatreskrim Polres Batanghari AKP Fajar Gemilang ketika dikonfirmasi, Kamis.

"Benar, ada tujuh orang pelaku tindak pidana curas yang diamankan oleh tim buser. Penangkapan ketujuh pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.

Ketujuh pelaku yang ditangkap bernama Aldi Bin Samsul (19) warga RT06 Bulu Kasab, Kecamatan Marosebo Ulu, Muamar alias Mu bin Apis (27), warga Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam.

Selanjutnya, Bambang Sugianto Bin Waslam (31) RT58 Dusun Dono Mulyo, Lampung Tengah, Tukiman (44) warga RT10 Desa Awin, Kecamatan Pemayung (sebagai ketua RT).

Kemudian, Juli bin Tambunan (32) warga RT04 Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Purwandaru bin Marsudo (43) warga Jl. Kenangan, Lubuk Linggau (Sumsel) dan Gatot (37) juga warga  Lubuk Linggau.

Tim buser menangkap kawanan perampok itu di rumah Tukiman yang menjabat sebagai Ketua RT10 Desa Awin. Dari penyelidikan diketahui kawanan penjahat itu akan melakukan perampokan pada Jumat (7/2) dengan sasaran warga yang baru saja menjual kebun kelapa sawit senilai Rp300 juta.

Selain menjadikan rumahnya sebagai tempat peristirahatan rekannya, Tukiman berperan sebagai penyusun rencana dan penunjuk lokasi yang akan menjadi sasaran perampokan di Desa Awin.

"Berdasarkan informasi, Tukiman berperan sebagai pemberi informasi kepada rekan-rekannya," kata Fajar.

Kawanan rampok tersebut, tenyata telah menjadi target operasi (TO) Polres Muarojambi, karena sebelumnya kawanan perampok ini terlibat tindak pidana curas dengan TKP di Kecamatan Jaluko. Bahkan aksi serupa juga pernah dilakukan di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo.

"Polres Muarojambi juga tengah memburu kawanan ini. Sebelum berencana melakukan perampokan di Desa Awin, mereka telah melakukan perampokan di Jaluko," ujar AKP Fajar.

Tim gabungan terpaksa melumpuhkan tiga dari tujuh perampok dengan tembakan pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap.

Pelaku yang ditembak pada bagian kaki yaitu Bambang, Gatot dan Muammar. Ketiga pelaku langsung dilarikan ke RSUD Hamba Muarabulian untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setelah berhasil menangkap dan melumpuhkan tiga pelaku, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah Tukiman. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan senjata api jenis FN dan senjata api jenis revolver dan 18 peluru aktif.

Dua senjata itulah yang selama ini digunakan untuk menjalankan aksi perampokan di sejumlah daerah. Ketujuh pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Batanghari.

Usai menjalani pemeriksaan, ketujuh pelaku dibawa untuk ditahan di sel tahanan Polsek Jaluko, karena kawanan perampok pernah melakukan aksi di wilayah Kecamatan Jaluko.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014