Jambi (ANTARA Jambi) - Pelapor sekaligus ayah dari bayi yang tertukar di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu, setelah di hasil tes DNA turun dari Mabes Polri ke Polda Jambi, direncanakan akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik kepolisian.
"Hasil tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi pada Desember 2013, di Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Mattaher Jambi sudah keluar, namun masih berada di tangan penyidik Polda Jambi dan penyidik akan memanggil dan periksa pelapor," kata Jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, Selasa.
Penyidik akan memanggil pelapor atas nama Firmansyah dan Ernawati selaku orang tua bayi yang diduga tertukar dan nanti pada Rabu (12/2), Firmansyah akan dipanggil ke Polda Jambi untuk menerima hasil tes DNA bayi yang diduga tertukar.
Setelah hasil tes DNA diberitahukan kepada orang tua bayi, maka penyidik akan menentukan langkah apa yang akan diambil terkait kasus ini.
Sebelumnya penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus bayi yang ditukar oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, tes DNA dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan orang tua korban apakah bayinya ditukar atau tidak.
Untuk diketahui, Firmansyah melaporkan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya ditukar karena awalnya, istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan lalu tertukar bayi laki-laki.
Setelah diprotes, pihak RSUD Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi Firmansyah dengan bayi perempuan dan karena ragu, Firmansyah meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejauh ini belum dipenuhi oleh pihak RSUD Raden Mattaher sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda.
Penyidik polisi juga telah mendatangi RSUD Raden Mattaher belum lama ini dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Hasil tes DNA pada kasus dugaan bayi tertukar yang terjadi pada Desember 2013, di Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Mattaher Jambi sudah keluar, namun masih berada di tangan penyidik Polda Jambi dan penyidik akan memanggil dan periksa pelapor," kata Jurubicara Polda Jambi, AKBP Almansyah, Selasa.
Penyidik akan memanggil pelapor atas nama Firmansyah dan Ernawati selaku orang tua bayi yang diduga tertukar dan nanti pada Rabu (12/2), Firmansyah akan dipanggil ke Polda Jambi untuk menerima hasil tes DNA bayi yang diduga tertukar.
Setelah hasil tes DNA diberitahukan kepada orang tua bayi, maka penyidik akan menentukan langkah apa yang akan diambil terkait kasus ini.
Sebelumnya penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus bayi yang ditukar oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, tes DNA dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan orang tua korban apakah bayinya ditukar atau tidak.
Untuk diketahui, Firmansyah melaporkan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya ditukar karena awalnya, istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan lalu tertukar bayi laki-laki.
Setelah diprotes, pihak RSUD Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi Firmansyah dengan bayi perempuan dan karena ragu, Firmansyah meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejauh ini belum dipenuhi oleh pihak RSUD Raden Mattaher sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda.
Penyidik polisi juga telah mendatangi RSUD Raden Mattaher belum lama ini dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014