Jambi (ANTARA Jambi) - Dana sertifikasi guru tahun 2014 di Kabupaten Batanghari, Jambi, mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibanding tahun 2013.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari Azan ketika dihubungi, Minggu mengatakan, naiknya dana sertifikasi ini karena banyak guru yang lulus sertifikasi dan akan menerima tunjangan sertifikasi.

Sebaliknya, dengan banyaknya guru yang lulus sertifikasi maka dana nonsertifikasi tahun ini juga menjadi berkurang.

Ketika ditanya, ia mengatakan, jumlah dana sertifikasi tahun ini berjumlah sekitar Rp64 miliar, sedangkan dana non sertifikasi sekitar Rp10 miliar, sehingga jumlah seluruhnya sekitar Rp74 miliar.

Meningkatnya dana sertifikasi ini, kata Azan, sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan, sepert5i tahun-tahun sebelumnya, pencaiaran dana sertifikasi dan non sertifikasi dilakukan per triwulan. Jika dana tersebut sudah masuk di Bagian Keuangan langsung disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) setempat.

Mekanisme pencairannya, guru tersebut harus melengkapi berkas kepada Dinas PdK, setelah itu dana tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing guru.

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Batanghari selama ini pencairan dana sertifikasi selalu tepat waktu dan tidak ada masalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan Dinas PdK cepat tanggap jika dana tersebut sudah masuk ke Kas Daerah dan langsung dibertahukan kepada guru yang bersangkutan.



Pewarta: Heriyanto

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014