Jamb (ANTARA Jambi) - Salah satu Dewan Penasehat PSSI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Anand Fizkri mendesak Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal segera menuntaskan penyelidikan proyek lampu stadion Karya Bhakti yang diduga ada penyimpangan.

Ketika dikonfirmasi, Selasa, ia mengaku kecewa dan minta Dinas ESDM Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) agar membantu menuntaskan proyek pemasangan lampu stadion itu agar tidak munculpertanyaan di masyarakat.

"Saya minta Dinas ESDM untuk melakukan pembuktian dengan mengetes kualitas lampu stadion, apa memang sudah sesuai," katanya.

Proyek lampu stadion Karya Bhakti dengan anggraan Rp2,2 miliar dari APBD Tanjabar melalui Dinas ESDM setempat tersebut baru selesai dikerjakan pada Desember 2013, namun menuai kritik.

Pengurus PSSI Tanjabar telah melaporkan kejanggalan yang terjadi pada pekerjaan proyek tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari dua titik lampu yang dipasang, salah satunya tak berfungsi atau tidak hidup sampai saat ini.

Hal ini membuat sebagian besar pengurus PSSI Tanjabar kecewa terhadap kinerja rekanan yang terkesan kerja asal-asalan.

"Kita minta lampu stadion tersebut dites selama enam jam non stop, karena ini sesuai standar SNI. Hidup atau tidak," kata Anand.

Saat ini maih dalam masa pemeliharaan, sehingga kalau ada kerusakan atau yang lainya, masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

Ia mengaku, PSSI Tanjabar telah melayangkan surat ke Dinas ESDM, dan minta instansi itu segera menanggapi dan menindak lanjuti.

Secara terpisah, Kepala Dinas ESDM Tanjabar Yon Heri saat dihubungi via telepon membenarkan adanya surat yang telah dilayangkan PSSI Tanjabar.

"Mereka meminta lampu stadion dites lagi dan dihidupkan, karena untuk persiapan bola nanti agar pemain kita terbiasa dengan kondisi lampu. Selain itu ada perbaikan lintasan atlet. Itu saja bunyinya," katanya.

Kalau dites selama enam jam sesuai SNI, ia mengaku belum dengar, sebab kalau main bola hanya butuh waktu paling lama dua jam.

"Tapi nanti kita minta koordinasi juga dengan PLN untuk menghidupkan lampunya, sementara soal masalah hukum, saya tidak jelas juga itu," katanya lagi.(Ant)

Pewarta: Edison

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014