Jakarta (ANTARA Jambi) - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami tujuh Taruna STIP, termasuk korban meninggal dunia, yakni Dimas Dikita Handoko (18).
"Pada hari Sabtu dini hari tanggal 26 April 2014 pukul 01.50 WIB, seorang perwira jaga STIP Supendi kedatangan seorang tamu, yakni warga bernama Yanto yang menyampaikan berita bahwa seorang Taruna STIP masuk Rumah Sakit Pelabuhan Tugu, Tanjung Priok," kata Ketua STIP Rudiana saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Kemudian, lanjut dia, Perwira Jaga Supendi dan Matrianto (Instruktur STIP) menuju ke rumah sakit yang dimaksud untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
"Setibanya di rumah sakit pukul 02.25 WIB, ternyata sudah ada personel kepolisian sektor Cilincing, Jakarta Utara," katanya.
Selain aparat kepolisian, dia mengatakan, ada pula seorang Taruna Tingkat II bernama Adnan Fauzi dan saudara sepupu korban.
"Dan didapatkan bahwa Taruna Tingkat I, Dimas Dikita Handoko sudah meninggal," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari Adnan bahwa dia mendapati korban tidak sadarkan diri di tempat kos di Kebon Baru, Blok R Gang II Nomor 29 RT 017 RW 012 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/4) pada pukul 20.00 WIB.
Adnan mencoba memberikan pertolongan pertama tetapi tidak berhasil, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Tugu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pada pukul 03.40 WIB korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi karena kematian yang mencurigakan," katanya.
Setelah itu, Perwira Jaga menuju Polsek Cilincing untuk mengecek keberadaan para Taruna STIP yang diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengecekan disimpulkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang dan seluruhnya Taruna Tingkat II dan korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya Taruna Tingkat I.
Kemudian pada pukul 04.40, Perwira Jaga kembali ke Kampus STIP Marunda dan melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran pimpinan STIP.
Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Pihak STIP juga telah resmi mengeluarkan ketujuh taruna tersebut. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
"Pada hari Sabtu dini hari tanggal 26 April 2014 pukul 01.50 WIB, seorang perwira jaga STIP Supendi kedatangan seorang tamu, yakni warga bernama Yanto yang menyampaikan berita bahwa seorang Taruna STIP masuk Rumah Sakit Pelabuhan Tugu, Tanjung Priok," kata Ketua STIP Rudiana saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin.
Kemudian, lanjut dia, Perwira Jaga Supendi dan Matrianto (Instruktur STIP) menuju ke rumah sakit yang dimaksud untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
"Setibanya di rumah sakit pukul 02.25 WIB, ternyata sudah ada personel kepolisian sektor Cilincing, Jakarta Utara," katanya.
Selain aparat kepolisian, dia mengatakan, ada pula seorang Taruna Tingkat II bernama Adnan Fauzi dan saudara sepupu korban.
"Dan didapatkan bahwa Taruna Tingkat I, Dimas Dikita Handoko sudah meninggal," katanya.
Berdasarkan pengakuan dari Adnan bahwa dia mendapati korban tidak sadarkan diri di tempat kos di Kebon Baru, Blok R Gang II Nomor 29 RT 017 RW 012 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/4) pada pukul 20.00 WIB.
Adnan mencoba memberikan pertolongan pertama tetapi tidak berhasil, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Tugu sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pada pukul 03.40 WIB korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi karena kematian yang mencurigakan," katanya.
Setelah itu, Perwira Jaga menuju Polsek Cilincing untuk mengecek keberadaan para Taruna STIP yang diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengecekan disimpulkan bahwa pelaku berjumlah tujuh orang dan seluruhnya Taruna Tingkat II dan korban berjumlah tujuh orang yang seluruhnya Taruna Tingkat I.
Kemudian pada pukul 04.40, Perwira Jaga kembali ke Kampus STIP Marunda dan melaporkan kejadian tersebut kepada jajaran pimpinan STIP.
Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR.
Pihak STIP juga telah resmi mengeluarkan ketujuh taruna tersebut. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014