Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Kriminal Khusus Polda Jambi sudah memeriksa sebanyak 95 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Jambi yang nilainya diperkirakan puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Senin mengatakan, penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memeriksa 95 orang saksi dari seratus lebih saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dana KUR BRI tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik merupakan nasabah BRI, yang datanya tercantum sebagai penerima KUR yang diduga merupakan data fiktif dan saksi-saksi yang sudah diperiksa tersebut selain nasabah bank juga terdapat saksi ahli.
"Untuk pemeriksaan saksi, kami optimis dalam beberapa bulan ini akan selesai diperiksa," kata Almansyah.
Sementara untuk terlapor, penyidik akan memeriksa ketik seluruh saksi selesai diperiksa dan saksi yang akan diperiksa pada kasus ini sebanyak 193 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Jambi.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan penyelidikan mendalam, karena tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran pidana pencucian uang, namun penyelidikan masih dilakukan secara mendalam.
Subdit III Tipikor Polda Jambi melakukan penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga dilakukan oknum karyawan BRI Cabang Jambi, setelah mendapatkan pelimpahan dari Polresta Jambi.
Pada kasus ini, diduga data penerimaan KUR BRI merupakan data fiktif. Dan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya, bernilai miliaran rupiah selama beberapa tahun. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Senin mengatakan, penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memeriksa 95 orang saksi dari seratus lebih saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dana KUR BRI tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik merupakan nasabah BRI, yang datanya tercantum sebagai penerima KUR yang diduga merupakan data fiktif dan saksi-saksi yang sudah diperiksa tersebut selain nasabah bank juga terdapat saksi ahli.
"Untuk pemeriksaan saksi, kami optimis dalam beberapa bulan ini akan selesai diperiksa," kata Almansyah.
Sementara untuk terlapor, penyidik akan memeriksa ketik seluruh saksi selesai diperiksa dan saksi yang akan diperiksa pada kasus ini sebanyak 193 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Jambi.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan penyelidikan mendalam, karena tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran pidana pencucian uang, namun penyelidikan masih dilakukan secara mendalam.
Subdit III Tipikor Polda Jambi melakukan penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga dilakukan oknum karyawan BRI Cabang Jambi, setelah mendapatkan pelimpahan dari Polresta Jambi.
Pada kasus ini, diduga data penerimaan KUR BRI merupakan data fiktif. Dan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya, bernilai miliaran rupiah selama beberapa tahun. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014