Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir memberi kelonggaran kepada pejabatnya dalam menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ke luar kabupaten atau ke daerah asalnya.

"Saya beri kelonggaran. Tidak jadi soal terkait penggunaan mobil dinas itu. Tidak masalah, yang penting bagi saya, siapapun yang berhak menggunakannya, itulah yang menjaganya," kata Bupati ketika dikonfirmasi, Senin.

Pejabat yang membawa mobil dinas harus bertanggungjawab jika ada kerusakan atau berbagai hal yang menjadikan fasilitas negara dirugikan.

"Jika rusak, ya diperbaiki. Bensinnya dibeli, diservice, gunakanlah seperti kita membawa mobil pribadi masing-masing. Sebab, itu haknya negara. Intinya, segala risiko yang terjadi, tanggung sendiri," katanya.

Ia meyakini, meski kemungkinan ada beberapa pejabat yang merayakan lebaran di luar Muarojambi, namun tidak terlalu banyak.

"Paling jauh, pejabat kita tinggal di Kota Jambi. Sama saja, hanya ada beberapa saja mungkin yang mudik di luar Provinsi Jambi," katanya.

Berdasarkan SK tiga Menteri, PNS sudah mulai libur tanggal 26 Juli. Setelah memasuki hari raya kedua, PNS kembali mendapat cuti dua hari, yakni tanggal 31 Juli dan tanggal 1 Agustus. PNS kembali bekerja tanggal 4 Agustus. Kesempatan hari libur tersebut tentu saja dimanfaatkan sepenuhnya oleh PNS, terutama yang akan berangkat mudik ke daerah asalnya.

Sebelumnya Gubernur Jambi Hasan Basri Agus juga membolehkan pejabatnya yang akan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halamannya.

Namun ia mengingatkan pejabat tersebut harus bertanggungjawab terhadap kendaraan yang dibawanya, seperti jika terjadi kerusakan dan menjaga dengan baik fasilitas negara tersebut.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014