Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap tiga pengguna narkoba dua orang di antaranya wanita setelah mereka melakukan pesta sabu-sabu di salon dan karoke di Kota Jambi.

Pengerebekan pelaku pesta narkoba itu terjadi di Salon Thalia, kawasan Talang Banjar, Kota Jambi  dua pelaku di antaranya perempuan, kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, di Jambi Selasa.

Dari tangan ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan pil ekstasi dan ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah, Erna (45) Warga Jalan Taruna Negara, RT 13, Kelurahan Tanjung Pinang, Jambi Timur, Nurasia (26) warga Jalan Gatot Subroto Rt 15, Kelurahan Tungka Ilir, Tanjab Barat.

Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Agus Suprapto (28) Warga Jalan Letkol Efendi Rt 26, Kelurahan Legok, Telanaipura.

Ketiga tersangka berhasil diamankan minggu (31/8) yang lalu, di salon Thalia, Talang Banjar tepatnya di depan swalayan Meranti.

Setelah melakukan penggerebakan dan penggeledahan ditemukan setengah pil ekstasi dari saku celana Agus Suprapto.

Disamping itu di salon tersebut juga didapatkan satu buah pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu-sabu yang habis dipakai mereka.

Setelah dilakukan penangkapan lanjutnya ketiga tersangka mengakui jika mereka telah menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Mereka mengakui jika mereka membeli barang haram tersebut dari Kibo warga Pulau Pandan. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014