Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan apresiasi kepada 33 personel Ditresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional beberapa waktu lalu.
Kepala Polda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono di Jambi, Senin, mengatakan penghargaan itu diberikan atas prestasi dan kerja keras personel yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang akan masuk ke Jambi.
Penghargaan itu diberikan oleh Kapolda Jambi kepada Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Muh Ihsan Usman, Ps. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lasmana beserta 31 personel lainnya atas prestasinya yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan tersangka warga negara Iran.
"Kami memberikan penghargaan kepada rekan-rekan personel yang berhasil mengungkap peredaran narkoba cair karena saya tahu prosesnya panjang dan memerlukan pikiran, tenaga hingga hasilnya maksimal," kata dia.
Rusdi mengatakan bahwa Polri menghargai dan menghormati prestasi personel di lapangan, sebab capaian itu bagian dari kinerja organisasi.
Ia pun meminta agar semangat dalam mencapai kinerja terbaik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Penghargaan yang diberikan ini, kata dia, menjadi cerminan bagi seluruh personel untuk bersemangat bekerja sama menghasilkan prestasi lainnya.
Sebelumnya, Polda Jambi menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu cair seberat 264,7 kilogram dari seorang tersangka warga negara asing asal Iran pada Mei 2023.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, diketahui adanya narkotika jenis sabu cair yang akan dikirim ke Jambi dan akan diterima langsung oleh nara pidana di Gunung Sindur, Bogor.
Personel melakukan pengintaian ke Pelabuhan Tinjil Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, lalu personel menangkap kapal nelayan yang membawa lima jerigen sabu cair dengan warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jambi apresiasi 33 personel berhasil ungkap kasus narkoba internasional
Senin, 26 Februari 2024 19:45 WIB