Jakarta (ANTARA Jambi) - Koalisi Indonesia Bisa melayangkan petisi kota ramah anak kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang periode kepemimpinan baru yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Manajer Proyek KIB Ida Laniari dalam siaran pers di terima, Selasa, mengatakan gerakan kota layak anak menghubungkan tiga komponen, yakni komunikasi, kebijakan daerah dan institusi pembangunan.

"Serta pendukung program strategi di bidang kesehatan, gizi, pendidikan, perlindungan anak dan gender," kata dia.

Ida menjelaskan menurut Psikolog dan Pemerhati Anak Seto Mulyadi, Jakarta perlu memenuhi lima persyaratan menjadikan kota yang ramah anak, di antaranya harus memenuhi hak anak untuk hidup, menyediakan ruang untuk tumbuh dan berkembang, seperti taman yang merupakan "public space" yang tidak memerlukan biaya, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan diri.

"Ketiga, Jakarta harus menyediakan pendidikan yang layak kepada anak. Pendidikan tidak bicara pendidikan formal seperti di sekolah," tuturnya.

Keempat, lanjut dia, sikap humanis dari aparat ketika menangani anak jalanan.

"Mereka juga memiliki hak yang sama," katanya.

Kelima, yakni pentingnya partisipasi masyarakat lain, khususnya orang dewasa.

Ida mengatakan petisi tersebut karena di beberapa negara sudah menggagas konsep kota layak anak, seperti Filipina, Bangladesh, Australia, Brazil dan lainnya.

Dia menambahkan "Special Session on Children" Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Mei 2002, merekomendasikan kepada para wali kota untuk berkomitmen menyuarakan hak anak, mengembangkan rencana aksi untuk kota mereka menjadi kota ramah dan melindungi hak anak dan mempromosikan peran serta anak sebagai aktor perubah dalam proses pembuatan keputusan di kota mereka, terutama dalam proses pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pemerintah kota.

Untuk itu, Ida meminta lima Wali Kota DKI Jakarta yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Barat bersama dengan Jajaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta agar mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota layak anak.

Ida mengatakan petisi yang dilayangkan melalui LSM Change.org pada 3 September itu melibatkan berbagai latar belakang pekerjaan dan budaya seperti wartawan, psikolog anak, pengacara, sahabat anak, aktivis dan pemerhati anak, profesional, polisi sahabat anak serta politisi sahabat anak.

"Petisi ini adalah gerakan moral entitas masyarakat dari yang berkoalisi dari berbagai pihak," tuturnya. (Ant)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Edy Supriyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2014