Jambi (ANTARA Jambi) - Empat prajurit TNI di Jambi dipecat dengan tidak hormat atau PDTH karena terlibat narkotika dan obat-obatan berbahaya, kata Komandan Korem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Harianto, Senin.

Komandan Korem (Danrem) di Jambi mengatakan, pemecatan itu dilakukan karena pihaknya sudah menerapkan zero tolerance (tanpa toleransi) bagi anggota yang terlibat narkoba. Untuk antisipasi, Korem 042/Garuda Putih (Gapu) menggelar penandanganan pakta integritas tidak terlibat narkoba bagi seluruh anggota.

Sebanyak 2.500 prajurit TNI di bawah komando Korem 042/Gapu ikut menandatangani pakta integritas tidak terlibat narkoba. Proses penandatanganan dilakukan di Makorem dan serentak di seluruh Kodim se-Jambi.

Danrem 042 Kolonel Harianto menjelaskan, poin penting isi pakta integritas yakni prajurit siap dipecat bila terbukti mengonsumsi, menguasai ataupun menjadi bandar. Bahkan, prajurit bersedia tak melakukan kasasi atau upaya hukum banding ketika terbukti terlibat narkoba.

"Ini artinya kita janji pada diri sendiri, pada satuan, pada negara, untuk ikut memerangi narkoba. Saya tegaskan, saat ini negara sedang dalam darurat narkoba," kata Danrem.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen tinggi TNI dalam memerangi narkoba. Bagi TNI, narkoba adalah musuh negara. Peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jambi sudah sangat mengkhawatirkan. Tak menutup kemungkinan bandar sudah menyusup dan mendekati aparat supaya gerakannya aman.

"Saat ini kita menghadapi perang besar yakni proxi war. Itulah perang di mana anak muda kita dicekoki narkoba sehingga menjadi anak muda yang cengeng, melempem, tak produktif, bego. Sehingga perlahan namun pasti bangsa ini akan menjadi lemah. TNI harus mewaspadai ini," tegasnya.

Makanya, kata Danrem, bagi TNI tak ada lagi toleransi anggota yang terlibat. Ancaman keras ini agar seluruh prajurit mewaspadai dan menghindari barang haram itu.

Pengaruh narkoba, ungkap Danrem, sudah masuk ke semua lini. Narkoba masuk ke sendi kehidupan umat. Narkoba juga memengaruhi manusia secara sangat masif.

"Kita perlu cara luar biasa untuk tanggulangi itu, sudah ada perintah Kasad, bagi pengguna, pengedar, pelindung langsung atau tidak risikonya dipecat. Sehingga kami ambil inisiatif, itu saja tidak cukup. Hari ini kita lakukan tanda tangan pakta integritas," ujarnya.

Menurut Danrem, pakta integritas ini tak hanya berlaku bagi prajurit. Tapi juga bagi seluruh perwira di jajaran Korem, termasuk pula para komandan di seluruh batalyon, Kompi dan Kodim.

"Saya juga lakukan tandatangan pakta integritas yang disaksikan panglima TNI. Sehingga Kita semua saling mengawasi, saling ingatkan. Kita harus berikan contoh, tentara itu harus steril, karena tentara pegang senjata. Apa jadinya tentara pegang senjata tapi teler, mabuk, bisa bahaya negara ini," kata Kolonel Inf Harianto.

Sementara Kapenrem 042/Gapu, Mayor Imam Syafei, mengatakan, poin penting dalam pakta integritas adalah bila prajurit terlibat dan terbukti, maka diproses hukum dengan tidak melibatkan bantuan hukum juga tak boleh kasasi.

"Pakta integritas ini bermaterai enam ribu. Setiap bawahan bertanggungjawab langsung kepada atasan. Begitu pun dengan PNS di bawah korem. Sekarang tidak ada main-min lagi. Kita juga laksanakan perintah presiden sebagai darurat narkoba," katanya.

Penandatanganan pakta integritas tidak terlibat narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 042/Gapu disaksikan oleh pihak BNNP. Fakta diteken langsung oleh Dandim, Danyon dan diwakili oleh 11 prajurit dari Kodim/batalyon seluruh Jambi.(Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015