Jambi( ANTARA Jambi) - Lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdinas di Jambi telah dipecat dari kesatuannya masing-masing atau diberhentikan dengan tidak kormat karena terlibat narkoba.
Komandan Korem 042/Gapu Jambi, Kolonel Inf Makmur, di Jambi Jumat mengatakan, kelima oknum anggota TNI yang dipecat tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu dan ini merupakan bentuk keseriusan TNI dalam bebas narkoba.
Kemudian lagi sesuai dengan perintah dari Panglima TNI, jika anggota positif menggunakan narkoba maka langusng dipecat dan diproses pidana pada pengadilan umum.
Dalam prosesnya semua serba cepat dan tidak ada rehabilitasi bagi oknum anggota TNI yang memakai narkoba dan yang bersangkutan akan langsung dipecat, kata Kolonel Inf Makmur.
Jika terbukti menggunakan narkoba akan langsung dilakukan pemecatan dan salah satunya yang dilakukan Korem 042/Garuda Putih Jambi adalah pada tahun lalu ada lima orang yang dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu.
Sementara itu, pada Kamis lalu (17/3) bertempat di balai prajurit Makorem 042/Gapu dilakukan tes urine secara mendadak dan acak terhadap 200 anggota Korem yang dites urine.
Tes urine ini dilakukan berdasarkan perintah Panglima TNI yang meminta instsitusi TNI untuk bersih-bersih diinternal dan tentunya, jika ada anggota yang positif menggunakan narkoba langsung diproses hukum dan dipecat.
Danrem menegaskan, baik anggota yang berstatus pemakai pemula atau pecandu dan apalagi pengedar semuanya akan dipecat. Ini berlaku bagi semua anggota baik dari atasan hingga ke bawahan.
Pada tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, hasilnya negatif belum ada anggota yang terbukti atau positif mengkonsumsi narkoba dan tes itu akan lanjut hingga Juni 2016 yang dilakukan mendadak. ( Ant)
Lima prajurit TNI Jambi dipecat karena narkoba
Jumat, 18 Maret 2016 22:04 WIB