Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan kabupaten/kota di Jambi diminta memetakan daerah rawan bencana seperti banjir dan kabut asap.

"Banjir masih menjadi bencana yang terus mengintai Provinsi Jambi. Setiap tahun daerah-daerah di bantaran sungai Batanghari menjadi langganan banjir luapan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap di Jambi, Sabtu.

Dia mengatakan, sejumlah kabupaten yang dilewati sungai Batanghari seperti Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur memang rawan banjir.

"Terutama di daerah hulu yang pemukiman penduduknya kebanyakan di bantaran sungai, jangankan hujan berhari-hari, hujan beberapa jam saja langsung banjir," kata Sekda, saat Rakor Penanggulangan Bencana Daerah Jambi.

Selain banjir, lanjutnya, kabut asap akibat pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi permasalahan yang setiap tahun terjadi di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini.

Sekda menegaskan pada musim kemarau 2015 ini tidak ada lagi kabut asap akibat kebakaran lahan. Selain berdampak terhadap kesehatan, asap juga menganggu transportasi penerbangan. Apalagi diperkirakan saat musim kemarau nanti Bandara Sultan Thaha Jambi akan memberangkatkan calon jamaah haji.

Untuk itu, Sekda meminta agar BPBD di Kabupaten/Kota juga melakukan antisipasi terjadinya pembakaran lahan dengan mensosialisasikan kepada  masyarakat agar tidak membakar lahan.

BPBD kabupaten/kota di Provinsi Jambi juga diminta untuk memetakan potensi kerawanan daerahnya dan melakukan antisipasi serta penanganan terhadap bencana yang terjadi di daerah masing-masing.

"Pemerintah kabupaten/kota diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi serta menanggulangi bencana yang terjadi, baik bencana alam maupun bencana lainnya akibat kelalaian masyarakat," katanya menjelaskan.

Ridham juga mengatakan bahwa Pemprov Jambi akan merumuskan SOP terhadap penanganan bencana, di dalamnya nanti akan diatur pembagian kewenangan antara berbagai pihak dalam penanganan bencana.

"Kita akan susun SOP dalam bentuk Pergub, sehingga pada saat terjadi bencana masing-masing pihak dapat langsung bergerak dengan koordinasi yang jelas, tanpa harus saling tunggu karena terkait kewenangan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan bahwa Rakor bertujuan mensinergikan penanggulangan bencana antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah kabupaten/kota.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015