Jambi (ANTARA Jambi) - Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi mendapatkan grasi atau pengampunan berupa pengurangan dan keringanan hukuman dari Presiden.

Keputusan grasi itu diserahkan oleh Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, saat peringatan HUT ke-51 Lapas Jambi ini, Senin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Juliusman Purba mengatakan, ketiga napi itu, yakni Saprin bin Madli, Riduan HS, dan Amrul bin Rustam. Mereka divonis di atas 15 tahun penjara.  

Saprin bin Madli divonis penjara selama 18 tahun, setelah turun grasi hukuman Saprin dikurangi lima tahun.

Sedangkan Riduan dipidana selama 18 tahun dan mendapatkan grasi tiga tahun.

Sementara Amrul bin Rustam dipidana 17 tahun dan dikurangi lima tahun sesuai keputusan grasi.

Juliusman mengatakan, pengusulan grasi tiap tahun belum tentu dikabulkan, dalam tahun ini grasi baru turun hanya untuk tiga orang tersebut.

"Yang mendapat grasi tiga orang, untuk grasi kita tidak bisa pastikan tiap tahun turun. Karena kita menunggu usulan yang diajukan ke Sekretaris Negara, terus dari Sekneg ke Presiden. Jadi tiap tahun grasi belum tentu bisa turun," katanya lagi.

Dia menjelaskan, grasi untuk ketiga napi di Lapas Jambi sudah turun sejak akhir tahun 2014 lalu, namun suratnya baru sampai ke Jambi dan diserahkan saat peringatan HUT lapas itu.

"Sejak Januari hingga April hanya tiga napi ini yang mendapat grasi, itu pun sudah turun sejak akhir tahun lalu," katanya pula.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, pada HUT Lapas Jambi itu, menekankan perlu peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.

"Pada HUT lapas ini ada beberapa penekanan dari Menteri Hukum dan HAM, yakni berkembangnya masalah narkoba di lapas," kata Gubernur.

Selain itu, menurutnya, aparatur pemasyarakatan juga dituntut untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, dan pelayanan kepada warga binaan juga harus ditingkatkan.

Gubernur juga mengungkapkan, satu hal yang menjadi perhatian khusus menteri, yakni daya tampung di Lapas Jambi ini yang berlebih.

Namun menyikapi itu, Gubernur menegaskan pemerintah daerah akan membantu hal-hal yang dimungkinkan sepanjang tidak menyalahi aturan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015