Jambi (ANTARA Jambi) -  Hasil kegiatan Operasi Antik yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya berhasil menjaring sebanyak 118 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di berbagai tempat.

"Hasil itu menunjukkan bahwa Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi masih cukup tinggi dengan bukti selama Operasi Antik, 6-25 April lalu hasilnya menjaring 118 orang tersangka narkoba," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Jumat.

Disebutkannya, dari 118 orang tersangka tersebut ditetapkan dari 77 kasus yang ditangani oleh Polda Jambi dan jajaran.

Selama Operasi Antik, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 77 kasus dengan 118 tersangka dengan rinciannya, 108 laki-laki dan 10 perempuan.

Wirmanto juga mengatakan, dari 77 pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti berupa 540,629 gram sabu-sabu, dan  116,958 gram ganja. Selain itu juga diamankan 134,5 butir ekstasi.

Saat ini ke-77 kasus tersebut ditangani oleh Polda Jambi dan jajaran, jelas Wirmanto.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015