Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengecam keras aksi penyebaran selebaran penghinan dirinya dan istrinya Yusniana yang dilakukan dua pemuda yang ditangkap polisi Rabu (29/4).

Gubernur Hasan Basri Agus usai Shalat Jumat, di Masjid Miftahul Huda Jalan Kibajuri Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan, Jumat, mengatakan selebaran ini sudah lama beredar dan sudah mencoba mencari siapa pelaku yang menyebarkan namun belum ketemu.

"Karena posisi saya merupakan korban fitnah, saya selalu berdoa dan akhirnya Tuhan menunjukkan siapa yang telah menyebarkan ini semua," kata Hasan Basri Agus.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajarannya yang telah menangkap pelaku penyebaran selebaran tersebut dan mengharapkan Polda untuk bisa mengusut siapa aktornya, dan jangan sampai terjadi lagi pada masa mendatang.

"Ini fitnahnya luar biasa, selebaran tersebut ada gambar kepala saya tapi badannya ular dan harimau, ini perbuatan yang  tidak bagus," jelas Hasan Basri Agus.

Sementara itu untuk pengusutan kasus ini Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan, saat ini kita sedang mempelajari kasus penyebaran selebaran fitnah terhadap gubernur jambi.

"Pelaku yang membawa selebaran dan mengemudikan mobil sudah kita jadikan tersangka," kata Kapolda Bambang usai mendampingi Gubernur Jambi Sholat Jumat di kawasan Jambi Selatan itu.

"Kita terus mengembakan kasus ini, kita akan cari siapa aktor dan donatur di balik semua ini," jelas Bambang Sudarisman.

Setelah ditangkap pelaku penyebaran selebaran gelap terhadap Gubernur Jambi yakni Abdul Aziz (56) warga Jakarta dan Reza Aditya (25) warga Kabupaten Batanghari.

Dari dalam mobil yang dikendarai Reza dan Aziz pada saat diamankan polisi ditemukan 300 selebaran gelap yang isinya mengambarkan hinaan dan fitnah terhadap Gubernur Jambi.

Atas temuan itu, kuasa hukum Gubernur Jambi, Sarbaini melaporkan kasus itu secara resmi ke Polda dan kini kasus itu ditangani di Mapolda Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015