Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi akan menghibahkan  tanah tempat berdirinya kantor wali kota dan gedung DPRD Kota Jambi.

Namun, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus di Jambi, Kamis, menjelaskan proses hibah itu memang memakan waktu yang panjang, dan perlu ada tim untuk menilai aset tanah yang akan dihibahkan tersebut.

"Prosesnya memang panjang, perlu landasan hukum yang kuat. Dan perlu persiapan-persiapan dari tim yang akan melakukan evaluasi dan menilai aset tanah yang dimiliki Pemprov," kata Hasan Basri.

Namun dirinya berjanji dalam waktu dekat akan memproses surat penyerahan hibah dan akan diserahkan ke Pemkot Jambi termasuk mengeluarkan SK gubernur.

Ketika ditanya luas lahan milik Pemprov yang dihibahkan ke Pemkot Jambi, gubernur mengakui tidak mengetahui secara jelas, sebab itu teknis.

Sementara itu, Wali kota Jambi, Sy Fasha, mengatakan bahwa untuk saat ini aset tanah milik Pemprov Jambi yang akan dihibahkan yakni kompleks perkantoran Pemkot dan gedung DPRD Kota Jambi.

"Yang dihibahkan baru komplek Wali kota dan DPRD, selebihnya belum. Ini awal, mudah-mudahan berkelanjutan menghibahkan aset-aset perkantoran lain di kota Jambi," kata Fasha.

Fasha juga menyadari bahwa penyerahan aset itu tidak gampang dan perlu proses yang panjang dengan didasari kekuatan hukum.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, luas areal lokasi lahan yang akan dihibahkan ke Pemkot Kota Jambi yakni komplek perkantoran Wali kota dan DPRD itu mencapai 39 hektare. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015