Jambi (ANTARA Jmbi) - Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada sebanyak 400 warga miskin di daerah itu menjelang bulan Suci Ramadhan 1436 Hijriah.

Penyaluran zakat melalui Baznas untuk 400 orang itu diserahkan langsung Bupati Merangin Al Haris dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama setempat Joztavia  di Merangin, Senin.

Bupati menjelaskan, sebanyak 400 orang penerima dana Baznas itu masih tergolong kecil dibandingkan banyaknya keluarga kurang mampu di Bumi Tali Undang Tambang Teliti itu.

"Jumlah pegawai di Kabupaten Merangin mencapai 5.000 orang lebih, jika satu orangnya dipotong 2,5 persen dari gaji setiap bulannya, tentunya penerima Baznas ini akan lebih banyak," kata Bupati.

Untuk itu, dirinya telah mengintruksikan kepada para bendahara agar kewajiban pegawai menyetor dana Baznas 2,5 persen itu dapat dipenuhi. Tujuannya agar penerima dana Baznas dari keluarga tidak mampu lebih banyak lagi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Joztavia. mengakui bahwa saat ini masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyetor dana Baznas.

Dia juga mengatakan sebanyak 400 orang warga miskin penerima dana Baznas itu berasal dari 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.  

"Memang tidak semua penerima dana Baznas hadir, dari kecamatan yang jauh seperti Tabir Barat, Tabir Timur, Jangkat dan Sungai Tenang tidak hadir," ujarnya.

Meski demikian, untuk warga yang tinggal di kecamatan tersebut jelas Joztavia, dana Baznas yang sudah menjadi haknya akan disalurkan lewat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) atau kepala desa di masing-masing kecamatan, katanya. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015