Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi sedang membidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung baru kantor Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Jambi senilai Rp10 miliar tahun anggaran 2014 yang sampai saat ini mangkrak atau terbengkalai tidak terselesaikan.
"Benar tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jambi, sedang mengumpulan data atau tahap full data kasus dugaan korupsi pembangunan gedung enam lantai Bazda yang dibangun sejak tahun lalu sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan," kata Kepala seksi (Kasi) Penuntutan Pidana khusus Kejati Jambi, Imran Yusuf, di Jambi Rabu.
Tim penyidik Kejati Jambi sedang melakukan lidik atau full data untuk mengungkap apakah benar dana sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan gedung Bazda itu disalahgunakan atau bermasalah sehingga terbengkalai pengerjaannya hingga tidak kunjung selesai dikerjakan.
Pihak Kejati Jambi akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri kasus itu apakah benar pembangunan gedung Bazda itu mangkrak atau ada suatu hal sehingga kejaksaan hrus mengumpulkan data untuk mengungkapnya.
Tim penyidik saat ini akan mencari tahu penyebab kenapa pembangunannya tidak selesai padahal kucuran dana cukup besar nilainya yang diberikan pemerintah Provinsi Jambi melalui dana APBD tahun lalu.
Imran mengatakan, jika nanti benar ada unsur pidananya maka kasusnya akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan akan mendalami kasus itu sampai terungkap siapa pelakunya.
Saat ini tim dari Kejati Jambi juga masih mengumpulkan data dari LPSE Provinsi Jambi untuk mengetahui berapa nilai pembangunan gedung Bazda itu sebenarnya, sehingga tidak selesai dikerjakan selama satu tahun dengan nilai anggaran yang cukup besar. (Ant)