Jambi (ANTARA Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Rabu, kembali menggelar sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Sidang pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2014 itu dibuka langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Edi Purwanto dan AR Syahbandar.

Jawaban pemerintah disampaikan langsung Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, dimana Wagub Jambi menanggapi positif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD 2014 tersebut.

Saat sidang, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, memerintahkan inspektorat setempat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi yang menjadi sorotan DPRD Provinsi Jambi.

"Terutama pekerjaan pembangunan Embung, Bronjong dan gedung Bazda, kepada Inspektorat Provinsi Jambi agar segera menyusun langkah-langkah dalam upaya penyelesaiannya," kata Fachrori Umar.

Saat sidang paripurna sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan dana milik pihak ketiga dari PT WKS senilai Rp35,59 M yang kini parkir di rekening kas daerah Provinsi Jambi. Selain itu, dewan juga menyoroti sejumlah proyek besar yang dikerjakan asal. Dewan juga mendesak Pemprov segera 'memblack list' kontraktor nakal yang bekerja buruk.

"Terdapat dana milik pihak ketiga (PT WKS) sebesar Rp35,59 miliar yang tidak jelas statusnya dalam rekening kas daerah provinsi jambi. Kami minta penjelasannya," kata Popriyanto, juru bicara Fraksi Golkar.

Golkar ikut menyoroti permasalahan ini karena juga menjadi catatan temuan dari BPK RI. Kemudian, beberapa proyek besar yang mendapat sorotan khusus Fraksi Golkar yakni masalah dugaan korupsi pembangunan embung, ambruknya bronjong di danau Sipin sepanjang 50 meter dan pembangunan gedung Bazda senilai Rp15 miliar yang tidak selesai pengerjaannya pada tahun 2014.

"Jika mangkraknya proses pembangunan ini adalah murni kesalahan kontraktor, maka Golkar minta Pemprov untuk menindak tegas dan melakukan black list terhadap kontraktor itu," tegasnya.

Fraksi Gerindra tak jauh beda, juga menyoroti masih ditemukannya 10 temuan dari BPK terhadap pengelolaan keuangan oleh pihak eksekutif. Gerindra juga menyoroti soal ada 48 temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

"12 diantaranya berada pada dinas PU. Hendaknya segera diselesaikan sebagai bagian dari upaya 'good and clean governance',"tegas M Khairil, Jubir fraksi Gerindra.

Sedangkan Fraksi demokrat, PKS, Nasdem, PPP, dan restorasi hati nurani meminta pemprov segera menindaklanjuti semua temuan BPK yang sudah menjadi rekomendasi. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015