Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi, V Carlusa, mengatakan bahwa Provinsi Jambi sudah masuk target peredaraan uang palsu oleh pelaku-pelaku pemalsu rupiah tersebut.

"Jambi sudah menjadi target peredaran, sebab wilayah pemukiman transmigrasi di Jambi banyak sekali. Seperti di Kabupaten Bungo, Tebo dan wilayah Bangko. Perkampungan yang jauh dari ibukota adalah sasaran utamanya," kata Carlusa, di Jambi, Jumat.

Dia mengungkapkan, dalam tahun 2015 saja, uang palsu sudah ditemukan sebanyak 663 lembar dengan jumlah nominal Rp55.880.000. Lembaran uang palsu tersebut terdiri dari pecahan RP100 ribu sebanyak 453 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 202 lembar dan pecahan Rp20 ribu sebanyak delapan lembar.

"Itu data temuan hingga akhir Juni 2015, baru setengah tahun dan tentu akan bertambah lagi. Penemuan uang palsu ini meningkat dari tahun 2014, yang mana dalam satu tahun hanya ditemukan 662 lembar dengan jumlah nominal Rp61.995.000," katanya menjelaskan.

Carlusa mengatakan bahwa temuan uang palsu terbanyak terjadi pada bulan Juni kemarin, dan diperkirakan uang palsu juga banyak beredar pada moment ramadhan dan hari raya Idul Fitri bulan ini.

"Uang itu ada yang ditemukan seseorang lalu dilaporkan ke kita, ada juga temuan dari loket penukaran uang dan laporan bank-bank," katanya.

Menurutnya, modus pelaku yang memegang uang rupiah palsu tersebut dengan membelanjakannya di malam hari di warung-warung kecil yang minim penerangan lampu dan di pom bensin yang ramai antri. Selain itu lokasi peredaran uang juga banyak ditemukan di daerah-daerah pelosok.

"Kalangan yang menjadi korban peredaran uang palsu itu adalah masyarakat kecil, seperti warung-warung rokok di pinggir-pinggir jalan yang penerangannya saat malam apa adanya, itu kesempatan mereka," ujarnya.

Untuk itu, Carlusa menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya agar waspada dan teliti terhadap peredaran uang palsu, apalagi di moment hari besar keagamaan seperti lebaran Idul Fitri tahun ini. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015