Jambi (ANTARA Jambi) -  Penyalahgunaan narkoba tak lagi memandang profesi, status sosial, dan kelompok umur, bahkan anak-anak sekolah dasar juga sudah ada yang menjadi korban dari barang haram itu.

Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Tanah Air, salah satunya menjatuhkan hukuman mati bagi pengedarnya.

Namun, narkoba tetap saja beredar mencari mangsa di kota besar sampai ke pelosok desa, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan barang haram itu juga ditemukan.

Peredaran narkoba telah merambah seluruh kota di Indonesia, termasuk Kota Jambi. Badan Narkotika Nasional menyebutkan Jambi peringkat 13 peredaran narkoba.

Kendati demikian, masyarakat antinarkoba di negeri "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu sedikit lega menyusul tekad Kapolda Jambi Brigjen Polisi Lutfi Lubihanto untuk membersihkan wilayah itu dari narkoba.

Tekad Kapolda untuk membersihkan Jambi dari narkoba tentunya harus didukung seluruh elemen masyarakat, khususnya jajaran kepolisian daerah itu.

Komitmen Kapolda Brigjen Lutfi Lubihanto terkait perang terhadap peredaran narkoba itu mulai diperlihatkannya dengan memimpin sendiri operasi pemberantasan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.

Kawasan Pulau Pandan  di Kecamatan Telanaipura yang selama ini dikenal sebagai daerah peredaran narkoba terbesar akan bebas dan bersih dari tindak kejahatan narkoba.

"Saya bertekad dengan didukung berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan, kawasan Pulau Pandan akan bebas dari narkoba dalam beberapa waktu kedepan," kata Lutfi Lubihanto.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pihaknya butuh waktu untuk bisa mewujudkan semua itu dan tekad menjadi modal utama dalam melakukan pemberantasan narkoba yang sudah menjadi musuh negara.

"Saya optimistis kawasan Pulau Pandan bebas dari aksi tindak kejahatan narkoba dan dengan kemampuan serta dukungan pemerintah provinsi maupun lembaga lainnya," tegas dia.

Operasi kepolisian dalam memberantas narkoba di Pulau Pandan itu melibatkan ratusan personel polisi, BNN, dan TNI, serta instansi terkait selama tiga hari berturut-turut.

Lutfi juga mengatakan, selama ini kawasan Pulau Pandan sudah menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba secara bebas, dan itu harus segera dibersihkan.

Kapolda juga mengimbau dan mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan minta tetap mewaspadai aksi peredaran narkoba disana.

Hasil kegiatan selama tiga hari itu, pihak kepolisian dan BNN berhasil menangkap seorang bandar sabu dari Pulau Pandan atas nama Nata dengan barang bukti tiga ons sabu dan uang kontan Rp60 juta, tiga mobil, emas perhiasan dan perlengkapan hisap sabu.

Kemudian lagi ada barang bukti 19 sepeda motor, uang tunai Rp38,7 juta, enam paket sabu, 72 bong atau alat hisap sabu,  13 kaleng gas Diapon, dan 46 pirek.

Selanjutnya sebanyak 97 jarum suntik, satu pucuk senjata api rakitan, dua pucuk senapan angin, 18 senjata tajam jenis samurai, tujuh timbangan digital, dan 20 telepon genggam.

Selama enam bulan atau Januari-Juni 2015, Polda Jambi menetapkan sebanyak 342 tersangka dari 227 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap pada periode tersebut.

"Jika dilihat dari angka itu maka jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi saat ini masih tinggi," kata Kapolda menjelaskan.

Status pekerjaan paling banyak tersangka yang ditangkap adalah swasta sebanyak 206 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) enam orang, Polri empat orang, mahasiswa tujuh orang.

Sementara barang bukti yang disita selama Januari-Jun 2015 itu masing-masing 1.273 gram sabu-sabu, 362,2 gram ganja, dan 106,851 gram ekstasi.

Kapolda Jambi Lutfi menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya maksmimal dalam melakukan pemberantasan dan mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba baik di desa hingga kota.

"Tekad saya salah satunya adalah memerangani narkoba di Provinsi Jambi, sehingga hak publik atas kehidupan normal dapat kembali berjalan seperti semula," kata Lutfi Lubihanto.
        
Sekolah tukang

Upaya lain memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Provinsi Jambi yakni dengan membekali keterampilan kepada penduduk terutama kalangan generasi muda.  

Brigjen Pol Lutfi Lubihanto mengatakan sekolah tukang merupakan proyek percontohan nasional yang dinilai strategis memberantas angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di Provinsi Jambi.

Sekolah tukang yang digagas PTPN VI bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Polda Jambi itu salah satu program percontohan di Jambi khusus untuk memberantas narkoba dan kriminalitas lainnya.

"Sebab pengangguran, penyalahgunaan narkoba, dan kriminalitas lainnya dikarenakan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM)," katanya.

Di Pulau Pandan yang sebelumnya dijadikan sarang narkoba akan dilaksanakan sekolah tukang untuk melatih dan mendidik pemuda  guna meningkatkan SDM.

Program ini diharapkan memberikan peluang kepada warga untuk berhenti berurusan dengan narkoba dan meningkatkan kualitas SDM, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengembangkan usaha. Pemberian keterampilan dan mengubah pola pikir masyarakat adalah yang paling utama.

Dengan program tersebut diharapkan Pulau Pandan yang dahulunya daerah yang menakutkan menjadi wilayah yang didambakan dengan sejuta kreativitas dan keterampilan serta warganya terdidik.

Program sekolah tukang dilaksanakan selama tiga bulan. Sebulan pertama pembekalan materi di SMKN kemudian magang di Real Estate Indonesia (REI) Jambi.

Pelatihan pertama yang akan diberikan adalah untuk tukang bangunan, nantinya akan berlanjut ke tukang jahit, tukang bakso, dan tukang-tukang lainnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi Irman menyatakan prihatin dengan peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat khususnya generasi muda agar bertekad memberantas barang haram itu.

"Saya juga prihatin dengan adanya dua pegawai negeri sipil yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Ini sangat memperihatinkan, kami akan mengambil langkah-langkah tegas, kemudian yang lainnya dicegah jangan sampai seperti itu," kata Irman.

Senada dengan gubernur, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar juga mengungkapkan rasa prihatin banyaknya kasus narkoba, dan konsumennya termasuk oknum PNS.

"Saya sangat apresiasi kinerja BNN dan kepolisian dalam memberantas narkoba. Saya yakin kalau bandar narkoba di Jambi diberantas pasti pemakai tidak ada," katanya lagi.

Sementara itu, seorang guru SMK 3 Jambi Uswandi menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan BNN yang gencar memberantas narkoba di provinsi ini.

"Kita berharap pihak penegak hukum terus berjuang dalam memberantas narkoba. Apalagi, penyalahgunaan narkoba juga melibatkan pelajar. Kondisi ini memprihatinkan kita semua," kata dia.

Dengan semboyan "narkoba adalah musuh bersama" maka seluruh elemen bangsa harus memiliki tekad bulat untuk memerangani peredaran barang haram tersebut di Tanah Air.

Indonesia telah membuktikan kepada dunia bahwa tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pengedar atau bandar narkoba, dan sudah sepakat bahwa hukuman mati merupakan harga mati bagi pemasok narkoba ke Nusantara. (Ant)

Pewarta: Azhari

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015