Jambi (ANTARA Jambi) - Sepanjang tahun 2015, baik polisi maupun Badan Narkotika Nasional gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan, rumah kost dan kamar hotel untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Provinsi Jambi.
Razia yang gencar dilakukan aparat penegak hukum itu juga membuat para pengedar, bandar dari kelas teri sampai kakap dalam kondisi "tidak ada lagi tempat aman" bagi mereka, bahkan ada diantaranya terpaksa lari dan bersembunyi di luar Provinsi Jambi.
Sebut saja, seorang bandar narkoba yakni Didin alias Diding, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian saat berada di persembunyiaannya di Bogor, beberapa bulan lalu. Diding lari karena gencarnya razia aparat keamanan dalam memberantas narkoba di Jambi.
Sepanjang tahun 2015 itu, aparat kepolisian juga berhasil "mengobrak-abrik" Kampung Pandan, Kelurahan Thehok, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Daerah itu selama ini dikenal sebagai "sarangnya" peredaran narkoba di Jambi.
Tidak hanya itu, dalam razia pemberantasan narkotika, baik BNN maupun Polda Jambi telah menangkap puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba dengan beragam latarbelakang profesi antara lain dari oknum polisi, PNS, mahasiswa, dan pengusaha, jenis kelamin lak-laki dan perempuan.
Banyaknya kasus peredaran narkotika di provinsi berjuluk "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu maka Kepala BNN Provinsi Jambi Edy Iswanto menyebutkan daerah ini masuk kategori darurat Narkoba.
Jambi sudah darurat narkoba, karena sudah merata dari Kabupaten Kerinci hingga Tanjung Jabung Barat, semuanya sudah banyak yang menggunakan narkoba," kata Edy, saat deklarasi anti narkoba.
Edy mengungkapkan, dari hasil penelitian pihaknya, pecandu atau pengguna narkoba di Jambi tercatat hampir 50 ribu orang. Melalui deklarasi ini dirinya berharap anak bangsa segera diselamatkan.
Tahun ini, lanjutnya, Jambi diharapkan bisa merehab pengguna-pengguna dan pecandu narkoba , namun kendala yang ada yakni kurangnya tempat rehabilitas itu.
"Mungkin tempat rehabnya masih kurang, tapi rehab pencandu dan pengguna narkoba bukan hanya di Jambi, ada di Bogor, Batam, Sulawesi dan provinsi lainnya," katanya.
Untuk itu, dirinya berharap rumah sakit kabupaten/kota di Jambi mampu melakukan rehab itu, baik rawat jalan maupun rawat inap.
"Bulan Mei nanti program sudah running, sehingga untuk tiap-tiap rumah sakit saya yakin bisa dan mampu melakukan rehab terhadap pengguna narkoba," kata Edy.
Melalui deklarasi anti narkoba serta sosialisasi yang dilakukaan BNN, diharapkan bisa efektif mengurangi pengguna narkoba. Sebab pemberantasan narkoba sudah menjadi program pemerintah dari pusat hingga daerah.
Peredaran narkoba di Jambi juga tidak terlepas dari jaringan internasional, indikasinya baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengungkap dan menangkap tiga tersangka anggota jaringan narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi mengemukakan ketiga orang jaringan narkoba internasional itu ditangkap secara terpisah tanpa perlawanan di tempat masing-masing.
"Mereka ini jaringan internasional karena barang haram itu dipasok dari Malaysia dan masuk ke Jambi melalui jalur luat dan diedarkan ke Kota Jambi . Transaksinya di tengah laut kemudian barang diantar ke bandar besar Leman untuk diedarkan oleh kurirnya," kata Krisnandi.
Mengingat salah satu lokasi masuknya narkoba di Jambi melalui perairan laut sebelah timur provinsi itu, maka pihak kepolisian terus meningkatkan patroli kapal guna mengantisipasi penyelundupan barang haram tersebut.
Tingkatkan patroli
Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Julius mengatakan saat ini kesatuannya sedang meningkatkan patroli pengawasan dengan menggunakan kapal milik Ditpolair Jambi dibeberapa kawasan perairan yang dianggap berpotensi jadi pintu narkoba dari luar.
Ditpolair Polda Jambi terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah perairan khususnya kawasan sisi utara Jambi yang memiliki potensi aksi penyelundupan.
Dengan semua sarana dan prasarana yang dimiliki Polisi Perairan Polda Jambi, patroli kapal secara rutin terus ditingkatkan khususnya diwilayah yang dianggap berpotensi.
Selain meningkatkan pengawasan dengan aksi kapal patroli di wilayah perairan, Polair juga telah meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.
"Pola pengawasan kita selain di perairan juga di pelabuhan dengan pemeriksaan dan pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya," katanya.
Ditpolair Polda Jambi memiliki sarana dan prasarana kapal patroli yang cukup, tetapi penyelundup narkoba sudah sangat pintar dengan mengubah pola pengiriman barang dari luar masuk ke Jambi.
Namun demikian pihak Ditpolair Jambi akan terus mempelajari dan meningkatkan pengawasan terhada aksi dan modus baru penyelundupan narkoba dari luar ke Jambi melalui wilayah perairan.
Kasus menonjol
Pihak kepolisian menyebutkan, penyalahgunaan narkoba merupakan kasus paling menonjol terjadi selama pelaksanaan operasi "Pekat Siginjai II/2015" yang digelar Polda Jambi dan jajarannya sepanjang tahun ini.
Meski sudah banyak bandar yang tertangkap, namun peredaran narkoba di Provinsi Jambi masih tinggi. Operasi "Pekat Siginjai II" itu digelar 9-28 November 2015.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan, pihak kepolisian akan menanganani peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini secara serius karena dapat membahayakan generasi muda.
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjung Jabung Barat ini menjelaskan, total keseluruhan perkara yang diungkap selama operasi pekat itu ada sebanyak 78 kasus, dengan rincian masing-masing satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian satu kasus, 15 kasus narkotika.
Kemudian, perjudian 20 kasus, miras 22 kasus, senjata tajam tiga kasus dan BBM ilegal satu kasus. Selanjutnya, kasus prostitusi ada 10, kejahatan jalanan tiga kasus, penipuan atau penggelapan dua kasus.
Dari total pengungkapan, kasus yang paling banyak itu terjadi di Polres Tanjab Barat dengan 16 kasus, kemudian Polres Batanghari 12 kasus, dan masing-masing 11 kasus di Polres Muarojambi dan Merangin.
Selanjutnya, di Polresta dan Polda Jambi ada tujuh kasus, masing-masing dua kasus di Polres Bungo, Polres Tebo dan Kerinci. Polres Sarolangun sembilan kasus, Polres Tanjab Timur enam Kasus.
Upaya memberantas narkoba di Jambi, terus dilakukan kepolisian maupun pihak terkait lainnya dan salah satunya pembersihan Pulau Pandan dari sarang narkoba.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto berjanji kawasan Pulau Pandan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang selama ini dikenal daerah peredaran narkoba terbesar akan bebas dan bersih dari tindak kejahatan narkoba yang marak selama ini.
"Saya bertekad dengan didukung berbagai elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan, kawasan Pulau Pandan akan bebas dari narkoba dalam beberapa waktu kedepan," kata Lutfi Lubihanto.
Kapolda Jambi menyatakan butuh waktu untuk bisa mewujudkan semua itu dan tekad menjadi modal utama dalam melakukan pemberantasan narkoba yang sudah menjadi musuh negara itu.
"Saya optimis kawasan Pulau Pandan bebas dari aksi tindak kejahatan narkoba dan dengan kemampuan serta dukungan pemerintah provinsi maupun lembaga lainnya," tegas Lutfi .
Dia mengatakan, tidak ada target waktu disana namun aksi akan terus menerus akan dilakukan untuk pemberantasan narkoba disana dan optimis pulau pandan akan bisa bebas dari narkoba.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Pol Krisnadi MH dan Kepala BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Edi Iswanto bersama-sama sudah menyusun langkah startegi untuk melakukan aksi pemberantas narkoba di Pulau Pandan itu.
Lutfi juga mengatakan, selama ini kawasan Pulau Pandan yang sudah menjadi tempat untuk bertransaksi dan memakai narkoba jenis psikotroika yang selama ini dianggap bebas di sana harus dibebaskan sehingga hak publik disana bisa kembali berjalan normal.
Untuk itu Kapolda mengimbau dan mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan minta tetap waspadai aksi peredaran narkoba disana. Polda Jambi dan pihak terkait juga akan melakukan sosialisasi pemberantasan narkoba.
Operasi pemberantasan narkoba di Pulau Pandan digelar awal Agustus 2015, tim Ops Terpadu Polda Jambi menurunkan sebanyak 300 personel yang di pimpin langsung Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto.
Dalam memberantas narkoba, bukan cuma tugas polisi dan BNN tetapi juga tugas bersama dengan generasi muda dan semua elemen masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Tentunya menjadi harapan semua pihak agar Jambi bebas dari narkoba dan kejahatan lainnya bisa terwujud mulai 2016. (Ant)
"Perang tanpa henti" berantas narkoba di Jambi
Kamis, 31 Desember 2015 21:37 WIB