Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari menetapkan nomor urut terhadap empat  pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat  pleno terbuka KPUD Batanghari  di Gedung Pemuda  Muarabulian, dan  dipimpin Ketua KPUD Batanghari Mohd Zamani,  didampingi empat anggota komisioner lainnya yakni A Kadir, Amim, Apri dan Zawawi.

Berdasarkan pengundian tersebut, pasangan Ardian Faisal-Qomaruddin (paket SEHATI) mendapat nomor urut 1,  Syahirsah-Sofia  (BERSATU) nmor urut 2,  Camelia-Amin (SEMPURNA) nomor 3, dan   Sinwan-Arzanil (SINAR) nomor 4.

Ketua KPUD Batanghari Mohd Zamani, mengatakan rapat pleno itu sesuai tahapan merupakan agenda pencabutan nomor urut bagi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati  yang memenuhi persyaratan.

"Kita mengharapkan kepada keempat pasangan yang maju sebagai calon, agar dapat mengikuti semua aturan yang ditetapkan KPUD,” katanya.

Kepada semua pendukung maupun tim sukses, Mohd zamani mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain.

"Biarlah proses berjalan karena siapapun nanti yang terpilih untuk memimpin  lima tahun ke depan, itu merupakan pilihan masyarakat dan merupakan sosok terbaik dikabupaten ini,” ujarnya.(Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015