Kulatungkal (ANTARA Jambi) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat,  sampai saat ini  belum menerima rekapitulasi kekayaan pasangan calon bupati/wakil bupati Tanjabbar dari Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK).

Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal di Kualatungkal, Sabtu,  mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima laporan tanda terima dari KPK, namun hasil pemeriksaanya belum diserahkan.

“ Kita baru menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari KPK, belum hasil pemeriksaanya,” ungkapnya.

Dikatakan dia, setelah KPU menerima hasil pemeriksaan, kekayaan masing-masing pasangan calon akan diumumkan ke publik melalui media dan akun resmi KPUD Tanjabbar.

Ditambahkan Apnizal, KPU baru menerima laporan awal dana kampanye yang akan digunakan masing-masing kandidat. Namun, dirinya masih enggan menyebutkan besaran dana kampanye dari masing-masing calon tersebut..

Pewarta: Kennedi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015