Jambi (ANTARA Jambi) - Jajaran kepolisian Polsek Bajubang kabupaten Batanghari menangkap  pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Samsul Arifin alias Bogel (27), warga asal Desa Kayu Merah kecamatan Bayung Lincir kabupaten Muba Sumatra Selatan.

Tersangka ditangkap  sekitar pukul 23.30 Wib, Sabtu, di daerah asalnya di Desa Kayu Merah, Sumatera Selatan setelah polisi menerima laporan dari korban yakni M. Danu Sapriansyah. 

Kepada polisi, korban menjelaskan pada Jumat (21/8) sekira pukul 10.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor pergi  disungai yang di Rt 11 Desa Bungku kecamatan Bajubang Batanghari untuk mandi. 

Tidak lama kemudian, pelaku dan satu orang temannya mendatangi korban. Setelah korban mandi, maka pelaku yakni Samsul langsung menodongkan pisau ke arah M Danu. Selanjutnya tersangka mengikat tangan dan menutup mulut korban dengan baju kaos.

Setelah korban tak berdaya, pelaku dan temannya langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.  

Polsek Bajubang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Teluk Beringin, persisnya dekat jembatan Bayung Lincir Muba Sumsel. Setelah informasi itu diperoleh maka Kapolsek  Bajubang AKP Dastu bersama personil langsung berangkat kelokasi.

Sekira pukul 23.30 wib, anggota kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa Kayu Merah Kecamatan Bayung Lincir kabupaten Muba Sumsel, dan polisi langsung meringkus tersangka itu. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015