Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)  Kota Jambi, Syahril Syamingin mengatakan tingkat kesadaran masyarakat di daerahnya membayar pajak masih rendah.

"Kesadaran para pelaku wajib pajak terutama untuk PBB masih rendah, padahal itu untuk kemajuan pembangunan daerah ini," katanya di Jambi, Senin.

Didampingi Kabid program dan  pengendalian Dispenda Amin Qodri, dia menyebutkan bahwa target penerimaan pajak dari semua sektor tahun 2015 mencapai Rp190 miliar sedangkan realisasinya sampai 20 Agustus baru mencapai Rp90,544 miliar.

"Artinya masih sangat jauh dari target, dengan waktu tersisa sampai akhir tahun sangat kecil harapan untuk mencapai target," katanya.

Dia mengungkapkan, denda pajak pada tahun 2015 meningkat mencapai Rp1,1 miliar dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, denda pajak pada tahun 2015 itu meningkat hingga 2.062 persen dari prediksi yang ditetapkan hanya Rp54 juta. Denda pajak tersebut paling banyak disumbang dari sektor PBB yang mencapai Rp 995 juta

"Itu artinya jumlah denda dari semua sektor pajak meningkat signifikan, kalau bayarnya tidak tepat waktu ya jelas dikenakan denda sesuai dengan keterlambatannya," kata Syahril.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk menggenjot realisasi pendapatan dari sektor pajak dengan menyiapkan sejumlah strategi yaitu dengan cara melakukan uji petik kesetiap pelaku wajib pajak.

"Kita lakukan uji petik untuk mengetahui dan menguji tingkat kepatuhan para wajib pajak tersebut," katanya menjelaskan.

Upaya lain untuk menggenjot realisasi pajak tersebut, Dispenda telah menyiapkan program Simpanan Pajak Daerah (Simpada) disetiap kelurahan dan juga program "short mesagges service (SMS) gate way".

"Nanti setiap wajib pajak kalau sudah waktunya membayar pajak akan ada pemberitahuan melalui SMS dan juga kalau sudah membayar pajak juga akan di SMS berupa terima kasih telah berpartisipasi membayar pajak," katanya menjelaskan.

Kemudian Dispenda Jambi pada tahun 2016 juga akan menerapkan pelayanan pajak online sehingga nantinya pelaku wajib pajak tidak lagi harus ke kantor untuk membayarnya.

"Dengan upaya tersebut, kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin meningkat," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015