Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar menyatakan mendukung sepenuhnya wacana Penjabat Gubernur Jambi Irman merombak satuan kerja perangkat daerah lingkup Pemprov Jambi mengingat banyak kegiatan yang lamban terealisasi.

"Dewan mendukung upaya penyegaran di tubuh SKPD pemprov Jambi. Apalagi jika dari evaluasi kinerja yang dilakukan Pj Gubernur ditemukan ada kepala SKPD yang tidak berkompeten dan dinilai lamban dalam menangani permasalahan di instansi yang dipimpinnya," kata Syahbandar di Jambi, Rabu.

Menurutnya, penyegaran di tubuh SKPD sah-sah saja dilakukan Pj Gubernur agar capaian kinerja dan program pembangunan di Provinsi Jambi berjalan lancar.

"Sah-sah saja dan Pj Gubernur punya kewenangan untuk itu. Tapi, lihat dulu kinerja mereka. Kalau baik, kenapa harus diganti," katanya.

Selain penilaian kinerja, posisi yang kosong kata Syahbandar juga harus segera diisi. Apalagi menurutnya, dilihat dari serapan anggaran, kinerja SKPD belum sepenuhnya optimal.

"Kalo kita lihat dari serapan anggaran kan belum sepenuhnya maksimal dan saya yakin salah satu faktornya karena posisi jabatan yang kosong itu tidak bekerja," katanya.

Namun menurutnya, penyegaran itu baru bisa dilakukan jika Pj gubernur sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Terlepas dari itu semua, jika mengacu PP, Pj Gubernur harus mengantongi izin Kemendagri untuk melakukan 'reshufle'. Selain itu juga harus melihat efisiensi, kan waktu penyerapan anggaran tinggal beberapa bulan lagi," katanya.

Seperti diketahui, isu penyegaran SKPD ditubuh Pemprov Jambi ini sudah bergulir sejak Irman dilantik menjadi Pj Gubernur Jambi.

Apalagi sejak ditinggal Mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, kinerja sejumlah pejabat SKPD terlihat menurun, bahkan progres sejumlah proyek pembangunan nasional di Jambi jalan di tempat.

Namun sayanganya, Pj gubernur belum bisa dikonfirmasi terkait wacana ini. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015