Jambi (ANTARA Jambi) - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis, mencapai 336 ppm dengan kategori berbahaya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi Rosmeli di Jambi, Kamis,
mengatakan angka tersebut didapat pada pukul 15.00 WIB. Angka itu terpantau alat ISPU yang ada di kantor BLHD Provinsi Jambi.

"Memang kabut asap sangat tebal. Jarak pandang terhambat dan bau asap tercium cukup tajam. Hari ini pada pukul 15.00 Wib, ISPU 336, kategori berbahaya," kata Rosmeli di Jambi, Kamis.

Rosmeli mengatakan, sehari sebelumnya, ISPU juga sudah cukup tinggi, yakni diangka 324. Angka ini juga dikategorikan berbahaya.

Selama satu minggu ini, ISPU di Kota Jambi menurutnya memang cenderung meningkat. Bahkan, jika dilihat 'trend' selama satu bulan ini, ISPU pada Kamis, adalah yang tertinggi sepanjang musim kabut asap tahun ini.

Sementara itu, jarak pandang, Kamis, sepertinya terus menurun dari pagi hingga sore. Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi pun masih lumpuh.

Rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) Jambi, menyebutkan, jarak pandang Kamis pukul 07.00-09.00 Wib hanya 1.000 meter. Visibility sempat naik menjadi 1.300 pada pukul 10.00 Wib.

Namun pada pukul 11.00 Wib jarak pandang menurun menjadi 800 meter, kemudian pukul 12.00 turun lagi menjadi 600 meter.

Jarak pandang menjelang sore terus menurun, tercatat pukul 13.00-14.00 Wib jarak pandang hanya 400 meter, kemudian pukul 15.00 wib naik menjadi 500 meter dan kembali naik pada pukul 16.00 Wib menjadi 800 meter. Namun pada pukul 17.00 jarak pandang kembali 'drof' menjadi 500 meter disebabkan pekatnya kabut asap.

Sementara titik api masih terpantau sebanyak 13 titik melalui satelit tera dan aqua dengan confidence 70 -100 persen. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015