Jambi (ANTARA Jambi) - Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu, sudah mencapai angka 409 ppm kategori berbahaya bagi kesehatan warga di daerah itu.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli mengatakan, ISPU itu didapat dari alat HVAS yang dioperasikan di Kota Baru Jambi update pukul 15.00 Wib, Sabtu.

"Kabut asap semakin tebal, hari ini ISPU 409 kategori berbahaya untuk wilayah Kota Jambi dan 345 di Kabupaten Batanghari juga kategori berbahaya," kata Rosmeli di Jambi, Sabtu.

Rosmeli mengatakan, sejak empat hari terakhir kadar ISPU terus saja meningkat, Rabu (9/9) ISPU diangka 324, kemudian Kamis 306, Jumat 360 dan hari ini sudah mancapai 409.

Selama satu minggu ini, ISPU di Kota Jambi menurut Rosmeli cenderung meningkat, jika dilihat 'trend' nya, ISPU pada Sabtu merupakan tertinggi selama kabut asap tahun ini.

Berdasarkan rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. (BMKG) Stasiun Jambi menyebutkan, jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi pagi hari sempat di atas 1.000 meter.

Namun jarak pandang semakin 'drof' diangka 500 meter pada pukul 15.00-16.00 Wib seiring semakin tebalnya kabut asap. Kemudian jarak pandang sempat diangka 1.000 meter pada pukul 20.00 wib. Namun kembali turun menjadi 900 meter pada pukul 21.00 Wib.    

Sementara titik panas atau 'hot spot' berdasarkan pantau satelit NOAA 18 terdeteksi lima titik. Yakni di Kabupaten Tebo tiga titik dan Tanjung Jabung Timur serta Batanghari masing-masing satu titik. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015