Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan dua opsi pembangunan jalur kereta api trans-Sumatera yaitu dari Bajubang Kabupaten Batanghari melewati Kecamatan Pijoan dan Sengeti hingga perbatasan Provinsi Riau, serta Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga Riau.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, di Jambi, Selasa mengatakan, dua opsi jalur kereta api itu sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang wilayah.
"Kami diminta men-track jalan sesuai tata ruang. Ada dua alternatif, yakini dari Bajubang di Kabupaten Batanghari melewati Kecamatan Pijoan dan Sengeti hingga batas Provinsi Riau. Atau Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau. Tinggal Kementerian Perhubungan memilih yang mana," kata Fauzi.
Setelah itu, Pemprov Jambi akan memfasilitasi pembebasan lahan. Pembebasan lahan, dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan tahun 2016.
"Setelah ada anggarannya, tim kami bersama pihak Kementerian Perhubungan akan melakukan pembebasan lahan. Mereka nanti yang menentukan karena harus sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang," katanya.
Rencana tata ruang wilayah Pemprov Jambi, kata Fauzi, mengamanahkan jalur kereta api itu yakni mulai dari Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau.
Pembangunan jalur kereta api sepanjang sekitar 200 kilometer itu bakal dibiayai oleh pusat mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan rel. Pemprov juga diminta untuk melakukan studi amdal.
Pemprov Jambi telah memiliki pradesain pembangunan jalur kereta api tersebut. Dan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim dari Pemprov, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan jalur kereta api berada di tanah milik warga.
Nantinya, harga tanah ganti rugi yang dibayarkan ke masyarakat akan ditentukan oleh tim penilai yang dibentuk oleh pemerintah pusat. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, di Jambi, Selasa mengatakan, dua opsi jalur kereta api itu sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang wilayah.
"Kami diminta men-track jalan sesuai tata ruang. Ada dua alternatif, yakini dari Bajubang di Kabupaten Batanghari melewati Kecamatan Pijoan dan Sengeti hingga batas Provinsi Riau. Atau Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau. Tinggal Kementerian Perhubungan memilih yang mana," kata Fauzi.
Setelah itu, Pemprov Jambi akan memfasilitasi pembebasan lahan. Pembebasan lahan, dianggarkan oleh Kementerian Perhubungan tahun 2016.
"Setelah ada anggarannya, tim kami bersama pihak Kementerian Perhubungan akan melakukan pembebasan lahan. Mereka nanti yang menentukan karena harus sesuai dengan masterplan dan rencana tata ruang," katanya.
Rencana tata ruang wilayah Pemprov Jambi, kata Fauzi, mengamanahkan jalur kereta api itu yakni mulai dari Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau.
Pembangunan jalur kereta api sepanjang sekitar 200 kilometer itu bakal dibiayai oleh pusat mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan rel. Pemprov juga diminta untuk melakukan studi amdal.
Pemprov Jambi telah memiliki pradesain pembangunan jalur kereta api tersebut. Dan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim dari Pemprov, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan jalur kereta api berada di tanah milik warga.
Nantinya, harga tanah ganti rugi yang dibayarkan ke masyarakat akan ditentukan oleh tim penilai yang dibentuk oleh pemerintah pusat. (Ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015