Jambi (ANTARA Jambi) – Panwaslu Batanghari bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri dari KPUD, Polres, Satpol-PP dan tim pasangan calon memantau pelanggaran Pilkada serentak.

Pantauan ini berupa pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) Batanghari.
 
Dalam penertiban APK yang dilakukan tim gabungan pasangan Cabup-Cawabup Batanghari, seperti Ardian Faisal-Komaruddin dari nomor urut 1 tidak ditemukan pelanggaran.

Sedangkan pasangan Camelia-Amin paling dominan ditemukan pelanggaran APK, seperti stiker yang di pasang di kendaraan angkutan kota dan kendaraan pribadi, kata Ketua Panwaslu Batanghari Lukman. 

Menurut dia, untuk pasangan kandidat Cabup-Cawabup yakni Syahirsyah-Shopiah Fattah dari nomor urut 2 dan pasangan  Sinwan-Arzanil dari nomor urut 4 juga masih ditemukan pelanggaran APK.
 
“Razia yang kita lakukan merupakan kesepakatan rapat koordinasi antara Panwas, KPU, pihak kepolisian, Pol PP dan tim pasangan calon, yang digelar di kantor Panwas,” ujarnya.
 
Dalam rapat koordinasi itu, masing-masing tim pemenangan, baik untuk pasangan calon gubernur Provinsi Jambi maupun untuk Cabup-Cawabup Batanghari turun langsung dalam penertiban APK.

Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani mengatakan penertiban yang dilakukan tidak ada hambatan. Apalagi yang melakukan eksekusi pelepasan stiker tim yang bersangkutan.
 
“Jika ditemukan kendaraan yang memiliki stiker salah satu pasangan calon, maka tim yang bersangkutan yang melakukan melepas. Jadi, alhamdulillah tidak ada hambatan,” kata Zamani.
 
Dia berharap, dengan sikap tegas ini maka kedepan tidak ditemukan lagi stiker yang terpasang di kendaraan. Apalagi, dalam peraturan KPU sudah tegas menyatakan, alat peraga kampanye yang resmi itu hanya yang dibuat dan dicetak oleh KPU.
 
Pantauan Antara dilapangan, beberapa titik yang menjadi objek tim gabungan ini melakukan razia terhadap stiker tersebut, seperti, Depan RSU Hamba Muarabulian, Kelurahan Rengas Condong, Simpang BBC, dan Pasar Baru, Muarabulian. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015