Jambi  (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari akan melatih para saksi yang akan ditempatkan di  Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 9 Desember 2015 di kabupaten itu.

"Kita juga sudah meminta kepada kandidat agar menyiapkan saksi yang dapat dipercaya  untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam merekap hasil perhitungan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang," kata Ketua KPUD Batanghari   Muhammad Zamani , Rabu. 

Menurut dia, pentingnya pemberian pelatihan itu akan saksi di TPS mengetahui apa yang harus dilakukannya saat Pilkada nanti.

"Ada masalah lainnya yang mungkin muncul dikarenakan saksi tidak tahu, misalnya  tidak mengikuti perhitungan suara sampai akhir hingga hasilnya tidak disampaikan utuh kepada kandidat,” ujarnya.

Dari pengalaman, banyak saksi yang tidak mengerti tugasnya sebagai saksi. 
 
Zamani juga menyatakan terkait pelatihan kepada saksi di TPS itu maka pihaknya pernah menyampaikan kepada salah satu kandidat calon bupati Batanghari yakni  Ardian Faisal saat berkunjung ke KPUD Batanghari beberapa waktu lalu.  

Ia menjelaskan, saksi beserta data-data yang dikumpulkan nanti akan berperan penting dalam proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan, keterangan saksi dan data-datanya akan menjadi bahan bagi MK untuk memutuskan perkara. Oleh sebab itu, saksi yang ditempatkan di TPS ini harus orang yang berkualitas.

Sementara itu, salah satu Calon Bupati Batanghari periode 2016 – 2021, Ardian Faisal, menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pelatihan tehadapap saksi pada pertengahan November 2015.

Dalam pelatihan sendiri akan meminta bantuan KPUD batanghari sebagai pemateri mengenai mekanisme perhitungan suara diTPS. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015