Semarang (ANTARA Jambi) - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan Indonesia telah menjadi bagian dari pusat jaringan internasional peredaran narkotika.

"Jadi bukan lagi sekadar market (pasar), tetapi sudah pusat jaringan internasional," kata Jaksa Agung di Semarang, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut terlihat dari banyaknya warga negara asing yang tersangkut dalam berbagai tindak pidana peredaran narkotika di Indonesia.

Bahkan, lanjut dia, 12 dari 14 terpidana mati kasus narkotika yang telah dieksekusi beberapa waktu lalu merupakan warga negara asing.

Ia menilai karena tindak pidana ini sudah dilakukan secara lintas batas nasional, maka sangat dimungkinkan jika pelakunya juga telah terorganisasi.

"Peredaran narkotika sudah sangat membahayakan generasi kita yang akan datang," katanya.

Sementara berkaitan dengan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkotika selanjutnya, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan lebih detil.

"Kita masih konsentrasi ke masalah perbaikan ekonomi," katanya.

Pewarta: I.C.Senjaya

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015