Semarang (ANTARA Jambi) - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan Indonesia
telah menjadi bagian dari pusat jaringan internasional peredaran
narkotika.
"Jadi bukan lagi sekadar market (pasar), tetapi sudah pusat jaringan internasional," kata Jaksa Agung di Semarang, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut terlihat dari banyaknya warga negara
asing yang tersangkut dalam berbagai tindak pidana peredaran narkotika
di Indonesia.
Bahkan, lanjut dia, 12 dari 14 terpidana mati kasus narkotika yang
telah dieksekusi beberapa waktu lalu merupakan warga negara asing.
Ia menilai karena tindak pidana ini sudah dilakukan secara lintas
batas nasional, maka sangat dimungkinkan jika pelakunya juga telah
terorganisasi.
"Peredaran narkotika sudah sangat membahayakan generasi kita yang akan datang," katanya.
Sementara berkaitan dengan rencana eksekusi terpidana mati kasus
narkotika selanjutnya, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan lebih
detil.
"Kita masih konsentrasi ke masalah perbaikan ekonomi," katanya.
Jaksa Agung: Indonesia masuk jaringan internasional narkotika
Kamis, 8 Oktober 2015 12:03 WIB
......Jadi bukan lagi sekadar market (pasar), tetapi sudah pusat jaringan internasional......