Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran klaim hingga September 2015 mencapai Rp49,9 miliar.

"Pada periode Januari sampai dengan September 2015, pembayaran klaim atau santunan sudah sebesar Rp49,9 miliar dari 6.381 kasus," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Jaminan BPJD Jambi Yusman di Jambi, Kamis.

Yusman menjelaskan pembayaran klaim paket BPJS Ketengakerjaan tersebut terdiri atas program jaminan hari tua (JHTl sebanyak 6.164 kaus dengan santunan nominal Rp46,349 miliar dan program jaminan kematian (JKM) sebanyak 217 kasus dengan santunan nominal Rp3,582 miliar.

Ia memerinci kategori untuk keterangan pembayaran klaim diantaranya, peserta yang mencapai usia pensiun sebanyak 442 kasus, mencapai kepersertaan 10 tahun sebanyak 884 kasus, dan mengundurkan diri dari kepersertaan sebanyak 1.535 kasus.

Selain itu, lanjut dia, pemutusan hubungan kerja (PHK) sembilan kasus, meninggalkan wilayah indonesia satu kasus, perubahan status dari PNS menjadi ABRI 44 kasus, dan PHK nonaktif kepersertaan 5 tahun sebanyak 3.288 kasus.

Untuk kepersertaan yang meninggal dunia pada kepersertaan aktif, kata Yusman, sebanyk 186 kasus, meninggal dunia pada saat kepersertaan nonaktif sebanyak 6 kasus, meninggal dunia dalam masa perlindungan enam bulan sebanyak 31 kasus, dan meninggal dunia dalam hubungan kerja sebanyak 15 kasus.

"Jadi, dari program tersebut total yang sudah terbayar sebesar Rp49,9 miliar dan klaim yang paling besar adalah klaim pada jaminan hari tua," kata Yusman. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015