Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Kepolisian Daerah Jambi terus menyelidikan kasus  penembakan manajer maskapai penerbangan Garuda Perwakilan Jambi, Zulfikar Abrar yang dilakukan dua pelaku pengendara sepeda motor beberpa waktu lalu.

"Sejauh ini penyidik polisi sudah memeriksa sembilan orang saksi termasuk korban dan telah menggelar perkara tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Minggu.

Dia juga mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus penembakkan yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang memakai masker.

Saksi yang sudah diperiksaa dan dimintai keterangan diantaranya dari karyawan Garuda dan satpam atau security Hotel Abadi dan termasuk korban Zulfikar Abrar serta teman wanitanya Suhardani Triningnah alias Nina.

Selain itu ada Muklis, Dedi, Jonni Iskandar, dan Wiro, yang semuanya merupakan pegawai Garuda. Serta dua orang satpam Hotel Abadi yaitu Jois Pernando dan Chandra Pramata.

Terakhir kasus ini penyidik juga meminta keterangan dari Perbakin sebagai saksi, yaitu Suherry dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terkait selongsong peluru yang dikirim ke Labfor Palembang.

"Untuk  memastikan motif kasus ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikkan," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Kasus penembakan ini terjadi pada Selasa 22 September  lalu sekitar pukul 01.30 WIB, pimpinan Garuda cabang Jambi yang menggunakan mobil Kijang Innova hitam BH 1561 HH dipepet oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor di depan Gedung Olahraga Kotabaru, Kota Jambi.

Kemudian, tepatnya di Dinas PU Provinsi Jambi korban dihadang sembari menembakkan senjata api dan mengenai mobilnya. Korban lari ke arah Pasar Jambi tepatnya di Hotel Abadi dan pelaku turun serta menembakkan senpi dua kali ke arah korban yang akibatnya, korban mengalami luka tembak dibagian bahu kiri.

Setelah dilarikan kerumah sakit akhirnya korban  melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015