Jambi (ANTARA Jambi) - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, menyita makanan kedaluwarsa di salah satu pusat perbelanjaan ternama di daerah itu.

"Ada delapan item makanan dan minuman kedaluwarsa yang kita temukan pada penertiban ini, dan ini kita sita untuk dimusnahkan karena sudah tidak layak dikonsumsi," kata Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, di Jambi, Selasa.

Selain makanan kedaluwarsa, petugas juga menemukan makanan yang sudah tidak layak edar, seperti tidak ada label masa kedaluwarsanya, kemasannya rusak dan juga tidak disertai komposisi.

Makanan dan minuman yang disita tersebut, diantaranya berupa Jelly coco (agar-agar), Kornet, Daging asap,  minuman lidah buaya serta beberapa makanan kemasan kaleng yang rusak.

"Semuanya sudah ada berita acaranya dan untuk yang tidak layak edar kita segel, kita minta harus bisa membuktikan dari mana asal makanan itu dan kalau tidak bisa akan kita sita dan dilarang untuk diedarkan lagi, " kata Komari menjelaskan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015