Jambi (ANTARA Jambi) - Seorang atlet usia 50 tahun asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meninggal dunia saat sedang bertanding di kejuaraan tenis meja terbuka di Jambi, Kamis
    
Dalam kejuaraan memperebutkan piala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), atlet senior dari Tanjabar yang turun pada kategori lokal umum putra, M Wahid (50), meninggal dunia saat pertandingan set ketiga berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu skor 10-9 untuk keunggulan Wahid yang menjadi lawannya adalah Fatwa Islami (19) dari Kota Jambi. Nyawa Wahid tidak tertolong lagi, meskipun pihak panitia kejuaraan telah berusaha memberikan bantuan berupa nafas buatan kepada korban.

Panitia juga telah membawa korban ke RS Annisah. "Kami sudah berusaha memberikan pertolongan namun tidak berhasil juga," kata Rido Utama, panitia pertandingan.

Kejadian memilukan itu bermula saat Wahid mengambil bola untuk melakukan servis. Mendadak tubuhnya limbung dan ambruk.

Pertolongan pertama tersebut ternyata tidak membuahkan hasil. Panitia kemudian membawa korban ke RS Annisah dalam kondisi tidak sadar.

Sebelumnya korban memenangi set pertama, namun kalah di set kedua sehingga harus ditentukan di set ketiga.

Banyak penonton yang menjagokan korban memenangi laga perdananya itu.

Di set ketiga ini korban ambruk, saat skor 10-9, kata Rido.

Dari Rumah Sakit Annisah, dengan ambulans, jenazah korban dibawa keluarga ke Kualatungkal untuk dimakamkan.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015