Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, menetapkan seorang tersangka kasus tenggelamnya kapal 'Tug Boat' Kurnia milik PT Kurnia Tunggal di perairan Sungai Batanghari yang menewaskan tiga korban jiwa pada saat kejadian itu.

"Tersangka tersebut adalah Yanto selaku operator kapal TB Kurnia yang dianggap lalai menjalankan tugasnya," kata Direktur Polair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto di Jambi, Kamis.

Sebelum penetapan tersangka ini pihak Polair telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk dari pihak perusahaan PT Kurnia Tunggal.

Kemudian untuk tersangka Yanto dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian dengan ancaman lima tahun penjara.

Yanto sebagai tersangka karena yang bersangkutan dianggap lalai menjalankan tugasnya," kata Yulius Bambang.

Tersangka yang dipercaya oleh pihak perusahaan dalam hal ini Manager operasional PT KT untuk menjadi operator kapal yang memindahkan karyawan dari titik satu ke titik lain.

Namun tersangka tidak memiliki izin berlayar dan sebelumnya bekerja  sebagai tukang las.

"Jadi Yanto ini belum bisa dikatakan nakhoda dan kasus ini. masih kita kembangkan lagi untuk mengungkap pelaku lainnya," kata Yulius Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyebab tenggelamnya 'tug boat' tersebut adalah beban yang berat dan tidak sesuai dengan kapasitas. Dimana, dari kapasitas mesin, TB Kurnia tersebut hanya mampu menampung 5-10 penumpang.

Namun oleh tersangka dipaksakan naik sebanyak 23 orang penumpang.

Akibat kelebihan muatan, mesin tidak kuat melawan arus dan menyenggol kapal tongkang yang tengah bersandar dan tenggelam, kata Dirpolair Jambi, Yulius Bambang.

Sementara itu ditempat terpisah kepada wartawan tersangka Yanto mengaku dirinya hanya diminta oleh manajer operasional perusahaan tempatnya bekerja untuk membawa kapal tersebut.

Biasanya dirinya mengangkut paling banyak 15 karyawan namun di hari naas itu diatas kapalnya sudah ramai karyawan PT KT untuk menyeberang sungai Batanghari ke tempat kerja.

Setelah tiga hari mencari ketiga korban kapal tenggelam yang dinyatakan hilang itu, akhirnya pada Rabu (6/1) sudah berhasil ditemukan tim SAR gabungan.

Korban yang pertama yang ditemukan adalah Lewi (21), Dia ditemukan di dermaga IV PT KTN sekitar pukul 02.30 WIB.

Kemudian, korban kedua yang ditemukan adalah Wanda Sahri (30) yang ditemukan di Desa Manis Mato Kabupaten Muarojambi yang berjarak tiga kilometer dari lokasi kejadian pada pukul 05.30 WIB.

Terakhir adalah Hadi Sucipto (29), korban ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi dan kini ketiga jenazah korban setelah di visum di kamar jenazah RSU Raden Mattaher dibawa pulang pihak keluarga untuk dimakamkan. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016