Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Komite I DPD RI Juniwati T Mascjhun Sofwan, mendukung penuh lahirnya Kabupaten Tabir Raya, terpisah dari induknya yakni Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Juniwati di Jambi, Selasa, mengatakan, proses pemekaran sampai saat ini sudah berjalan jauh. Dan kini pihaknya sudah menyetujui lahirnya Kabupaten Tabir Raya itu.

"Kajian ilmiah atau teori kita sudah lihat. Tabir Raya ini sudah berkali kali kita teliti, hanya tinggal batas wilayahnya lagi yang harus ditentukan," kata Juniwati .

Istri mantan gubernur Jambi Mascjhun Sofwan ini juga mengatakan bahwa Komite I DPD RI juga mendukung Tabir Raya secepatnya jadi daerah otonom baru (DOB). Namun dia mengingatkan agar persiapan jangan hanya di atas kertas saja.

"Tentu sudah kita sampaikan ke masyarakatnya, ini memang membutuhkan proses yang sangat panjang," katanya menjelaskan.

Penjabat Gubernur Jambi, Irman mengatakan, tujuan pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas publik. Dirinya juga mendukung lahirnya Kabupaten Tabir Raya di Jambi wilayah barat itu.

"Selaku penjabat gubernur , saya sangat mendukung, walaupun memang sering terjadi persoalan pascapemekaran. Tapi persoalan pasca pemekaran jangan dijadikan penghalang untuk pemekaran yang lain. Justru itu jadikan sebagai masukan supaya jangan terjadi masalah," kata Irman.

Irman menjelaskan, pemekaran antar kabupaten biasanya akan ada masalah perbatasan. Makanya dalam usulan pemekaran ada tambahan persyaratan yakni titik-titik koordinat.

"Jadi sebelum undang-undang nanti diterbitkan, perbatasan sudah pasti betul, dimana titik-titik koordinatnya, ini supaya pasca pemekaran tidak ada lagi masalah tapal batas apalagi ada potensi tambangnya," ujarnya.

Namun kata Irman, pada prinsipnya pemekaran ini tujuannya sangat baik, yakni untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Irman mengatakan bahwa agenda pemekaran ada di DPR RI. Pemprov sifatnya hanya menunggu dan berkomunikasi serta berkoordinasi karena kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Yakni antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI, dimana hasinya nanti akan dituangkan dalam bentuk undang-undang.

Selain pemekaran Kabupaten Merangin, dua wilayah di Jambi bagian barat lainnya juga mengajukan pemekaran, yakni Kabupaten Bungo yang melahirkan Kota dan Kabupaten Kerinci yang akan melahirkan Kabupaten Kerinci Ilir. Namun usulan pemekaran dua wilayah itu sedang dalam proses pengajuan.

Irman berharap proses pemekaran di Provinsi Jambi ke depannya tidak ada persoalan, baik pemekaran Merangin, Bungo dan Kerinci, katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016