Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menerapkan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di beberapa kawasan parkir sebagai upaya perluasan pembayaran non tunai.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Rabu, mengatakan, penggunaan pembayaran non tunai ini semakin mempermudah proses transaksi karena hanya perlu scan barcode.
Penggunaan parkir digital ini, lanjutnya, juga akan membuat sistem parkir lebih praktis, mudah dan aman.
Penerapan teknologi pembayaran, kata Sri, menunjukkan tren yang signifikan. Sehingga Pemkot Jambi juga berinovasi menerapkan pembayaran digital di beberapa sektor.
Sri menerangkan sistem ini mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pemungutan retribusi daerah dengan modernisasi secara masif dan inklusif.
Sri menekankan dengan penerapan QRIS ini menjadi momen untuk pemkot mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel.
Pembayaran parkir elektronik ini juga dapat meningkatkan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jambi.
"Ini juga suplemen untuk PAD Kota Jambi, yang nantinya dikelola Dinas Perhubungan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) agar kita tidak tergantung dengan dana dari pusat," katanya.
Pada 2024, Pemkot Jambi menargetkan realisasi retribusi pelayanan parkir sebesar Rp6,35 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir melalui sistem elektronik ini menjadi alternatif pembayaran bagi masyarakat sebagai pengguna parkir.
Penggunaan transaksi non tunai ini juga meningkatkan transparansi retribusi parkir yang masuk ke Kota Jambi.
Adapun sasaran penerapan pembayaran retribusi parkir melalui sistem elektronik ini sebanyak 450 orang juru parkir pada 2024.
"Target kami 2024 sebanyak 450 juri parkir sudah memiliki barcode QRIS," katanya.
Saat ini terdapat sembilan pos retribusi parkir resmi di dalam kawasan Pasar Jambi yang bisa menggunakan sistem.pembayaran non tunai.
Sementara itu, saat ini baru 70 orang juru parkir naungan Dishub yang mempunyai barcode QRIS.
Sistem QRIS sudah digunakan di dua lokasi di Kota Jambi, yaitu di kawasan Pasar Kota Jambi terdapat sembilan pos dan di jalan umum di kawasan Kecamatan Kota Baru.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Jambi terapkan penggunaan QRIS di kawasan parkir
Pemkot Jambi terapkan penggunaan QRIS pembayaran parkir
Kamis, 19 September 2024 11:45 WIB