Jambi (ANTARA) - Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi melatih pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyusun laporan keuangan guna meningkatkan keterampilan pengelolaan arus kas usaha.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Jambi Burhani Ahmad Syamsi di Jambi, Rabu, mengatakan salah satu cara mendorong UMKM naik kelas adalah meningkatkan kualitas yang tidak hanya produk namun manajemen di dalamnya.
Selanjutnya dengan kemampuan pelaku UMKM melakukan pembukuan dan laporan keuangan, akan memperkuat usaha yang dijalani. Kegiatan pelatihan diikuti oleh puluhan UMKM binaan DJPb Jambi.
"Karena dengan adanya pencatatan uang keluar masuk bisa mengetahui laba, uang yang berputar dan sebagainya sehingga itu semua akan menambah keyakinan bagi masyarakat terhadap usaha yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, pengelolaan dan laporan keuangan itu akan mempermudah layanan jasa keuangan mengenali UMKM sehingga mempermudah proses pengajuan pembiayaan modal usaha.
"Ini menjadi syarat ketika memperoleh permodalan. Perbankan menanyakan omset dan lainnya sehingga pelaporan bisa disampaikan," kata Burhani.
Dia menerangkan bahwa pelatihan ini sebagai lanjutan dari dua pelatihan yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Pada sebelumnya, DJPb telah memberikan pelatihan mengenai sertifikasi halal, pemasaran, izin usaha, izin edar dan lainnya.
Pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha ini diharapkannya menjadi modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis.
Sebab, kata dia, UMKM memiliki peranan besar bagi perekonomian, diantaranya menyumbang terhadap PDRB, tenaga kerja hingga ekspor.
Di Provinsi Jambi, kata dia, per 2023 tercatat jumlah UMKM mencapai sekitar 176 ribu. Dengan jumlah UMKM yang ratusan ribu itu cukup berperan dalam perekonomian daerah melalui usahanya.
Keberadaan UMKM, kata Burhani, mampu menggerakkan sektor riil. Untuk itu, dia juga mengingatkan pentingnya kontribusi lembaga pemerintah dan non pemerintah mendukung UMKM. Salah satu upayanya dengan menggunakan produk UMKM.
"Kami mendorong untuk semua satker mitra dan pemda mengalokasikan 40 persen dari belanja operasional utamanya terkait dengan keperluan sehari-hari bisa dialokasikan untuk UMKM sesuai ketentuan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa," katanya.