Jakarta (ANTARA Jambi) - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengintai gerak-gerik Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi sejak tiga bulan silam.

"Penelusuran kasus ini sudah sejak tiga bulan lalu, karena adanya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan (bupati) menggunakan sabu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Senin.

Namun, karena bukti tak juga didapatkan dan saat itu jelang pilkada serentak, BNN menghentikan penyelidikan sementara.

"Baru setelah pilkada selesai, kami lanjutkan pendalaman (kasus)," ungkapnya.

Pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ia ditangkap bersama tiga bawahannya yakni Mu (pria, 29 tahun, tangan kanan bupati), DA (pria, 31 tahun, PNS) dan Ju (pria, 38 tahun, petugas pengamanan rumah pribadi bupati).

"Dari keempatnya, tidak ditemukan barang bukti (narkoba), namun berdasarkan hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," tutur Budi.

Penangkapan Ahmad Wazir merupakan tindak lanjut setelah BNN menangkap seorang PNS berinisial Icn alias Fa alias Icl yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Dari keterangan Icn, terungkap bahwa dia sering memasok narkoba kepada Bupati AWN," ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Ahmad Wazir terpilih menjadi bupati berpasangan dengan Ilyas Pandji Alam, setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.

Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2015.

Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016