Jakarta (ANTARA Jambi) - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN)
telah mengintai gerak-gerik Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi sejak
tiga bulan silam.
"Penelusuran kasus ini sudah sejak tiga bulan lalu, karena adanya
laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan (bupati) menggunakan
sabu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di Jakarta, Senin.
Namun, karena bukti tak juga didapatkan dan saat itu jelang pilkada serentak, BNN menghentikan penyelidikan sementara.
"Baru setelah pilkada selesai, kami lanjutkan pendalaman (kasus)," ungkapnya.
Pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir
di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus,
Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia ditangkap bersama tiga bawahannya yakni Mu (pria, 29 tahun,
tangan kanan bupati), DA (pria, 31 tahun, PNS) dan Ju (pria, 38 tahun,
petugas pengamanan rumah pribadi bupati).
"Dari keempatnya, tidak ditemukan barang bukti (narkoba), namun
berdasarkan hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba
jenis sabu," tutur Budi.
Penangkapan Ahmad Wazir merupakan tindak lanjut setelah BNN
menangkap seorang PNS berinisial Icn alias Fa alias Icl yang diduga
sebagai pengedar narkoba.
"Dari keterangan Icn, terungkap bahwa dia sering memasok narkoba kepada Bupati AWN," ujarnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Jo
Pasal 127 Ayat 1a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan
ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12
tahun.
Ahmad Wazir terpilih menjadi bupati berpasangan dengan Ilyas Pandji
Alam, setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy
Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.
Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2015.
Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra
bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir
selama dua periode.
BNN intai Bupati Ogan Ilir selama tiga bulan
Senin, 14 Maret 2016 17:52 WIB