Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 85 organisasi kemasyarakatan  dan Lembaga Swadaya Masyarakat Serta Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Batanghari tak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Dari 168 Ormas, LSM dan OKP yang disahkan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Batanghari, hanya 83 yang memiliki SKT," kata Kasi Hubungan Antar lembaga Kesbangpol Batanghari Emzeq di Muarabulian, Senin.

Ia mengatakan, saat ini banyak ormas yang nakal dan juga dikarenakan tidak memiliki SKT. Bahkan, proses pengurusan SKT bagi ormas maupun LSM sebenarnya cukup mudah. 

"Caranya, organisasi yang bersangkutan cukup melengkapi akta notaris pendirian, surat domisili dari kelurahan, kartu tanda penduduk, susunan kepengurusan dan program kerja," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kehadiran berbagai ormas atau LSM itu sendiri sebenarnya memiliki dampak positif, yakni sebagai upaya peningkatan pemberdayaan di kelompok masyarakat. 

Namun, mayoritas dari pembentukan ormas itu belum diimbangi dengan komitmen yang kuat dari anggota dan pengurusnya, kata Emzeq.

Sementara itu, untuk membentukan ormas harus berperan dalam pembangunan guna mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila, dimana dalam fungsinya ormas diharapkan mampu mewadahi kegiatan terkait pencapaian tujuan itu.

Disamping itu, terkait keamanan negara, ormas juga dilarang keras mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menerima bantuan pihak asing tanpa persetujuan pemerintah yang dapat merugikan kepentingan Negara. (Ant)

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016