Muarasabak (ANTARA Jambi) - Dana hibah tahun 2016 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp522 juta.
"Meski dana hibah dari tahun ke tahun terus bertambah, namun terkait penyaluran dan mendapatkan dana hibah tidaklah mudah," kata Kabag Kesra Setda Tanjabtim, Abdul Somad.
Dana ini akan disalurkan untuk rumah ibadah, madrasah dan Pondok Pesantren. Tidak semua rumah ibadah, madrasah, Ponpes dalam tiap tahun mendapatkan.
"Kita berikan berdasarkan proposal, bahkan dilakukan seleksi oleh Tim TAPD," katanya.
Dia menyebutkan, untuk penyaluran, jika telah dilakukan seleksi, dana hibah langsung diberikan. Tentunya sesuai dengan pengajuan proposal yang diterima.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016