Jambi (ANTARA Jambi) - Aparat TNI Korem 042/Garuda Putih mengamankan tiga unit truk bermuatan kayu ilegal dari hutan produksi Bayung Lincir, Sumatera Selatan, ketika melintas di Kecamatan Sungai Gelam, Provinsi Jambi, Kamis (7/4) dini hari.

Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur Umar di Makorem di Jambi, Kamis, mengatakan, penangkapan ketiga mobil pembawa kayu ilegal tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Pihaknya pun bergerak cepat dengan menunggu kendaraan tersebut melintas di kawasan Sungai Gelam.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami pun menunggu tiga truk tersebut masuk ke kawasan Sungai Gelam dan kita tangkap di sana," kata Danrem.

"Saat ini pemilik beserta sopir truk tersebut sudah kami amankan. Ini dari hasil aktivitas 'illegal logging' yang tentunya merugikan masyarakat maupun lingkungan. Mereka setelah menebang, sampahnya dibakar, itu salah satu penyebab karhutla dan banjir," katanya menjelaskan.

Danrem mengungkapkan, kayu yang diamankan itu adalah kayu 'punak', yang merupakan jenis kayu langka yang wajib dilestarikan keberadaannya.

"Tiga truk itu membawa kayi 34 meter kubik, setelah menebang di hutan produksi Bayung Lincir mereka keluar melewati Jambi dan kembali hendak dijual di Palembang. Mereka melewati Jambi karena aksesnya lebih dekat," kata Danrem.

Disinggung ada keterlibatan oknum TNI/Polri dalam aktivitas 'illegal logging' tersebut, Danrem mengaku tidak pandang bulu dan akan menangkap siapun oknum yang terlibat.

"Kami tidak pandang bulu, kita tangkap. Karena sesuai UU 41 tahun 1999 dan Inpres nomor 5 tahun 2001 itu juga jelas tentang bagaimana pemberantasan "illegal logging'," tegas Danrem.

Sebelumnya, kata Danrem, di lokasi yang sama aparat Korem juga mengamankan tiga truk pembawa kayu ilegal sebanyak 30 meter kubik.

"Kami hanya membantu mengamankan, selanjutnya akan kita serahkan kepada penyidik yang berwenang," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016